
BULELENG – Keluhan sejumlah peternak dan pengirim sapi di Kabupaten Buleleng tentang sulitnya mendapat izin pengiriman ternak sapi ke luar daerah diakomodir Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bali, Ida Gede Ketut Kresna Budi. Mengapresiasi keluhan peternak dan pengirim sapi, Anggota DPRD Provinsi Bali asal Buleleng ini mendesak Pemprov Bali menambah kuota pengiriman Sapi Bali ke luar daerah.
“Karena memang saat ini harga dan permintaan sapi Bali sangat tinggi, untuk memenuhi kebutuhan sapi qurban serangkaian Hari Raya Idul Adha. Sehingga solusi mendesak, ya penambahan kuota pengiriman sekitar 25.000 sehingga peternak maupun pengirim sapi bisa bernafas lega, dan kebutuhan sapi qurban juga terpenuhi,” tandas Kresna Budi, Minggu, 4 Juli 2021 usai diskusi dengan sejumlah peternak sapi di Gria Taman Liligundi – Singaraja.
Ketua DPD Partai Golkar Buleleng menambahkan, persoalan kuota pengiriman Sapi Bali keluar daerah, tidak hanya kali ini saja terjadi.
“Hampir terjadi setiap tahun, seperti tahun lalu dari kuota 40.000 dinaikkan menjadi 60.000 sehingga tidak terjadi masalah. Berikutnya karena perubahan sistem manual ke online, kembali menimbulkan persoalan, sehingga perlu adanya kebijakan dari Bapak Gubernur,” tandasnya.
Selain membuat aturan yang lebih simpel, Pemprov Bali juga harus mencermati pemberlakuan ‘Omnibus Law’, aturan yang memperbolehkan usaha dengan ziin perseorangan.
“Pergub No 77 tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Perda No 10 tahun 2017 tentang Pengelolaan Sapi Bali perlu disempurnakan sehinggga kebutuhan peternak dan pengirim sapi terakomodir ditengah semangat penyelamatan polulasi Sapi Bali,” tegasnya.
Penyempurnaan regulasi terkait penyelamatan populasi Sapi Bali, kata Krena Budi juga hendaknya berdasarkan data populasi sapi yang riil dilapangan, termasuk jumlah peternak dan pengusaha pengiriman serta kebutuhan sapi, terutama Sapi Bali pertahunnya.
“Berapa jumlah populasi Sapi Bali, berapa jumlah peternak sapi di Bali, kemudian berapa jumlah pengusaha pengiriman Sapi Bali ke luar daerah, termasuk berapa kebutuhan Sapi Bali untuk konsumsi lokal dan pengiriman ke luar daerah, haris terdata akurat sesuai kondisi dilapangan, sehingga regulasi yang dibuat dapat mensejahterakan semua elemen yang terlinbat,” tandasnya.
Untuk mendukung arah kebijakan dan regulasi yang dibuat, pengusaha pengiriman Sapi Bali juga wajib membentuk asosiasi sehingga dapat dengan mudah diajak berkoordinasi.
“Ini dilakukan untuk meminimalisir permainan,” pungkasnya. (kar)








