
BADUNG – Lahan kosong di Jalan Pura Pengulapan, Banjar Angasari, Ungasan, Kuta Selatan, menjadi tempat pembuangan sampah (TPS) liar. Petugas Trantib Kecamatan Kuta Selatan yang mendapat laporan langsung mengecek lokasi, Kamis 1 Juli 2021.
Camat Kuta Selatan Ketut Gede Arta yang dikonfirmasi membenarkan temuan tersebut. Kondisi jalan yang relatif sepi pada jam tertentu dimanfaatkan oleh oknum membuang sampah di lokasi. “Dominan sampah non organik,” ungkapnya.
Gede Arta menyayangkan oknum yang membuang sampah sembarangan di tengah gencarnya kampanye gerakan penanganan sampah berbasis sumber. Pihaknya bersama banjar setempat berencana menggelar aksi gotong-royong serta pemasangan spanduk larangan membuang sampah di lokasi. “Kami sangat berharap agar oknum bisa sadar untuk tidak lagi membuang sampah sembarangan. Lingkungan ini harus kita jaga bersama-sama,” tegasnya. (adi)








