
KLUNGKUNG- Sejumlah pihak mulai ‘cuci tangan’ terkait pengumpulan dana kegiatan Pesta Kesenian Bali (PKB) tahun 2019 untuk duta Kabupaten Klungkung.
Dana itu kini dibidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung karena ada indikasi penyalahgunaan anggaran dan tidak ada pertanggung jawaban. Setelah pihak Dinas Kebudayaan Pemuda dan Olah Raga menyatakan tidak pernah mengarahkan 9 desa di Kecamatan Nusa Penida mengumplkan dana masig-masing desa Rp 10 juta, giliran mantan Camat Nusa Penida Gusti Agung Mahajaya menyatakan hal serupa.
Gusti Agung Mahajaya yang sempat menjadi camat Nusa Penida pada tahun 2019, dikonfirmasi mengaku tidak tahu menahu soal pengumpulan uang dimaksud. Mahajaya yang kini menjabat kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ini, mengatakan tidak ada Kecamatan Nusa Penida melakukan pungutan.
“Tapi dalam pelaksanaannya saya tidak tahu karena sudah pindah tugas. Saya tidak tahu ceritanya,” tandas Gusti Agung Mahajaya, Kamis (1/7).
Hanya saja kata dia, ada partisipasi dari desa untuk duta yang mengikuti pawai.
“Waktu itu pembahasannya seperti itu. Tapi ketika ada pengumpulan dana oleh kecamatan saya tidak tahu itu, karena sudah pindah. Yang jelas pada perencanaan di awal tidak ada pembicaraan pungut uang. Setelah itu tidak tahu. Tidak tahu yang mengumpulkan uang,” tegasnya.
Pada pelaksanaan kegiatan PKB tahun 2019, Kabupaten Klungkung mengikuti beberapa kegiatan seperti festival saat pembukaan PKB, parade gong kebyar dan pentas janger. Kegiatan itu, beberapa diantaranya diwakili sekaa dari Kecamatan Nusa Penida. Yang menjadi atensi pihak Kejari adalah, ada dobel penganggaran pada kegiatan festival PKB.
Pemkab Klungkung melalui Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olah Raga sudah mengalokasikan anggaran untuk pelaksanaan festival Rp 225 juta, parade gong kebyar Rp 350 juta, dan pentas janger Rp 15 juta. Tapi dalam perjalanannya pihak Kecamatan Nusa Penida ketika itu, lagi mengumpulkan dana dari sembilan desa, setiap desa mengeluarkan dana Rp 10 juta.
Infonya, pengumpulan total dana Rp 90 juta itu hanya didasari kesepakatan pihak kecamatan dengan desa. Patalnya, dana Rp 90 juta itu peruntukannya tidak jelas dan kabarnya tidak ada pertanggungjawaban dari pihak kecamatan. Pihak kecamatan juga informasinya tidak membentuk panitia guna mendukung pelaksanaan festival PKB.
Pihak Kejari sudah memohon ke Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) agar dilakukan audit investigasi guna membongkar indikasi penyalahgunaan anggaran tersebut. Camat Nusa Penida Komang Widiasa Putra belum berhasil dikonfirmasi. Dihubungi ponselnya menunjukkan sinyal aktif tapi tidak diangkat. (yan)








