
BULELENG – Melalui pemandangan umum, fraksi dan gabungan fraksi yang ada di DPRD Buleleng sepakat dan mendorong pembahasan 4 buah ranperda yang diajukan Bupati Buleleng. Selain dinilai mendesak, 4 buah ranperda yakni Ranperda tentang Laporan Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD (LKPJ-APBD) Kabupaten Buleleng tahun 2020, Ranperda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, Ranperda tentang Penetapan Desa dan Ranperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 21 tahun 2011 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor juga sangat dibutuhkan.
“Dengan persetujuan dan kesepakatan fraksi sebagaimana disampaikan melalui pemandangan umum maka pembahasan empat ranperda segera dilaksanakan dengan membentuk pansus,” tandas Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Gede Supriatna, Kamis. 24 Juni 2021 usai memimpin Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi di Gedung DPRD Buleleng.
Supriatna menegaskan, selain memperhatikan waktu khususnya Ranperda tentang LKPJ-APBD Tahun 2020 yang cukup singkat, paling lama 30 hari setelah diterima dari eksekutif, pembahasan ranperda oleh pansus juga diharapkan dapat mengakomodir usul saran yang disampaikan fraksi melalui pemandangan umumnya.
“Seperti usul saran Gabungan Fraksi PDIP,Gerindra, Demokrat dan Perindo yang disampaikan Nyoman Sukarmen, yang berharap rumusan program kegiatan APBD Buleleng mempu menjawab permasalahan dan kebutuhan, tepat sasaran serta berorientasi pada kepentingan masyarakat miskin dan Pendemi Covid-19,” ungkapnya.
Demikian juga pemandangan umum Fraksi Partai Golkar yang disampaikan I Nyoman Gede Wandira Adi, terkait opini WTP yang diraih Buleleng hingga ke-7 kali sebagai penilaian BPK atas penyajian tata administrasi pengelolaan keuangan.
“Opini WTP diharapkan linier dengan capaian indikator pembangunan yang lain,” terangnya.
Termasuk usul saran yang disampaikan Fraksi Partai Nasdem melalui jubirnya Made Jayadi Asmara dan Fraksi Partai Hanura melalui jubirnya, Ketut Wirsana.
“Selain Ranperda LKPJ-APBD Tahun 2020 yang mengacu pada laporan keuangan hasil pemeriksan BPK dengan Opini WTP, usul saran masukan Fraksi Nasdem dan Hanura terkait peningkatan pengawasan pengelolaan APBD untuk mencegah terjadinya penyelewengan atau penyalahgunaan juga patut diakomodir dalam pembahasan,” tandasnya.
Supriatna menambahkan usul saran dari Fraksi Hanura tentang kewajiban pemerintah daerah untuk menjaga dan menjamin ketersediaan pangan yang berkecukupan dari segi jumlah, mutu, ragam serta aman bagi warga masyarakat, juga patut diperhatikan pansus yang bertugas membahas Ranperda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.
“Pembahasan empat ranperda ini kami harapkan tuntas sesuai jadwal yang ditetapkan Bamus,” katanya.
Sehari sebelumnya Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana menyampaikan pidato pengantar empat buah Ranperda dalam rapat paripurna DPRD Buleleng. Salah satu Ranperda yang diserahkan yakni LKPJ pelaksanaan APBD tahun 2020 (kar)








