
BULELENG – Komisi IV DPRD Kabupaten Buleleng mendesak Pemkab Buleleng melalui Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) untuk memprogramkan rehabilitasi sarana prasarana pendidikan, seperti gedung sekolah yang rusak. Komisi yang membidangi pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan sosial juga mendorong digitalisasi bidang pendidikan.
“Saat ini, dunia pendidikan sudah menuju era digital, sudah semestinya pemerintah daerah memprioritaskan anggaran untuk pemenuhan sarana prasarana digitalisasi. Komisi IV mendukung dan mendorong digitalisasi bidang pendidikan,” tandas Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Buleleng, Ketut Ngurah Arya, Selasa, 22 Juni 2021 saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penyusunan RKPD Tahun 2022 dengan Disdikpora Buleleng.
Kadisdikpora Kabupaten Buleleng I Made Astika mengungkapkan, berdasarkan usulan dan laporan dari satuan pendidikan, pada RKPD Tahun Anggaran 2022 Disdikpora Buleleng telah memprogramkan kegiatan peningkatan dan perbaikan sarana prasarana pendidikan.
“Termasuk program untuk pemenuhan infrastruktur digitalisasi pendidikan. Selain merupakan kebutuhan pada era digital, pemenuhan infrastruktur digitalisasi pendidikan kami prioritaskan karena merupakan amanat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia,” tandasnya.
Kadisdikpora Astika menambahkan, dalam perbaikan sarana prasarana pendidikan seperti rehab pagar sekolah yang lokasinya dipinggir sungai, pihaknya bersinergi dengan instansi terkait yakni BWS Nusa Penida.(kar)








