
DENPASAR – Laporan dugaan penistaan agama dengan terlapor Desak Made Darmawati hingga kini masih bergulir di kepolisian. Kabar terbaru, Desak Darmawati akan dipanggil untuk dimintai keterangan di Bareskrim Polri.
“Minggu depan dijadwalkan yang bersangkutan (Desak Darmawati) dimintai keterangan di Bareskrim. Setelah itu, barulah ditentukan penyidik yang nantinya berwenang untuk proses lebih lanjut,” kata Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Djuhandani Rahardjo Puro, Rabu 26 Mei 2021.
Sebelumnya, laporan dalam bentuk pengaduan masyarakat (dumas) dari sejumlah ormas Hindu terhadap dugaan penistaan agama dilakukan Desak Made Darmawati diterima Direktorat Reskrimum Polda Bali, Selasa 20 April 2021.
Kapolda Bali Irjen Putu Jayan Danu Putra menegaskan, dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan Desak Made Darmawati akan ditindaklanjuti. Ia memastikan penanganannya dilakukan secara profesional. “Masih dilakukan pemeriksaan saksi-saksi dan Polda Bali melaksanakan penyelidikan sesuai dengan tugas dan fungsinya,” katanya kepada awak media saat meresmikan Kantor Polsek Denpasar Utara, Rabu 21 April 2021.
Polda Bali berkordinasi dengan Mabes Polri karena locus delicti ceramah Desak Made Darmawati diduga mengandung unsur penistaan dilakukan di luar Bali. (dum)








