
BULELENG – Secara bertahap Satgas-PP Covid-19 Buleleng mulai merelaksasi sejumlah kegiatan kemasyarakatan dan keagamaan secara terbatas berbasis protokol kesehatan (Prokes). seperti halnya pelaksananan shalat id pada Hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah.
“Sesuai hasil rapat koordinasi dengan MUI dan Forkompinda, Satgas Covid-19 Buleleng mengijinkan Shalat Idulfitri, secara terbatas pada masjid dan mushola dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Hanya pada Masjid atau Mushola, tidak pada ruang terbuka seperti lapangan,” tandas Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, Rabu, 12 Mei 2021 saat memimpin Rapat Koordinasi Shalat Idul fitri 1442 Hijriah di Rumah Jabatan Bupati Buleleng.
Bupati Suradnyana menegaskan, izin pelaksanaan Shalat’Id bagi Umat Muslim diberikan secara terbatas, hanya pada Masjid atau Mushola.
“Selain pemenuhan sarana prasarana dan pelaksananaan protokol kesehatan, seperti memakai masker, menjaga jarak, pengecekan suhu tubuh dan cuci tangan, jumlah peserta sholat juga dibatasi maksimal 50 persen dari kapasitas Masjid atau Mushola yang digunakan, sehingga tidak terjadi kerumunan,” tegasnya.
Pengurus Masjid atau Mushola, juga hanya diijinkan menggelar Takbiran secara terbatas dan dengan prokes yang ketat.
“Tidak ada arak-arakan, Takbiran hanya bisa dilakukan pada Masjid atau Mushola. Demikian juga Sholat Id, terbatas pada Masjid atau Mushola, dengan penerapan prokes yang ketat dan dalam pengawasan aparat TNI, Polri, Satpol-PP dan komponen lainnya, begitu skemanya,” tandas Suradnyana.
Sementara Kabagops Polres Buleleng Anak Agung Wiranata Kusuma menyatakan, sesuai amanat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, seluruh jajaran Polres Buleleng siap mengamankan pelaksanaan Malam Takbiran, Rabu, 12 Mei 2021 dan Sholat Idulfitri 1442 Hijriah, Kamis 13 Mei 2021.
“Tugas kepolisian bersama aparat TNI dan Satpol PP adalah melakukan pengamanan dan pengawasan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama penerapan protokol kesehatan (prokes),” tegasnya.
Sebelum pelaksanaan tugas, seluruh jajaran Polres Buleleng akan menggelar Apel Gelar Pasukan Pengamanan Takbiran dan Sholat Id di Mapolres Buleleng.
“Yang terpenting, seluruh komponen masyarakat, termasuk tokoh agama dan pengurus Masjid atau Mushola, memiliki pemahaman dan kesadaran bersama untuk mentatati penerapan prokes sebagai upaya mencegah, memutus rantai penyebaran Covid-19,” pungkasnya.(kar)








