
KPU Bali Audiensi dengan DPRD Bali
DENPASAR – Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali, Nyoman Sugawa Korry bersama Ketua Komisi I beserta anggota memberikan apresiasi kepada KPU Bali bersama KPU Kabupaten Kota di Bali. Hal itu dikarenakan pelaksanaan Pemilu 2019 dan Pilkada di enam kabupaten Kota berjalan dengan baik ditengah Pandemi Covid-19. Namun di balik apresiasi yang diberikan, penyelenggara Pemilu Provinsi Bali tetap diminta untuk melakukan evaluasi setiap pelaksanaan Pemilu baik legislatif maupun Pilkada.
Jangan sampai terjadi ada kong kali kong dalam setiap penghitungan suara pemilu. Sebab, hal ini akan sangat merugikan hak orang lain dalam perhelatan pemilu maupun pilkada. Sebagai penyelenggara pemilu di Bali, harus percaya dengan adanya hukum karma. Kedepan, tidak ada lagi kong kali kong, KPU harus melakukan evaluasi. Hal itu diungkapan Wakil Ketua DPRD Bali Nyoman Sugawa Korry saat menerima audiensi anggota KPU Bali, di ruang Rapat Gabungan DPRD Bali Senin 3 Mei 2021.
Dalam kesempatan tersebut Sugawa Korry sangat mengapresiasi atas kinerja KPU Bali, tetapi dalam kinerja kedepan tetap ada evaluasi yang harus dibenahi.
“Kami DPRD mengucapkan terimakasih atas kinerja KPU Bali sebagai penyelenggara Pemilu tetapi, segala kekurangan-kekurangan yang ada terkait potensi-potensi kelemahan agar dapat dibenahi,” pinta Sugawa Korry.
Menurut Sugawa Korry evaluasi terkait kelemahan yang ada khususnya dalam penghitungan hasil pemilu untuk disempurnakan pada pemilu selanjutnya.
Sementara mengenai rencana anggaran belanja (RAB), DPRD Bali meminta kepada KPU Bali agar lebih awal disampaikan. ” Tentang RAB awal Februari harus sudah masuk dan supaya bisa ditetapkan pada APBD 2023 untuk dibahas lebih awal,”pintanya.
Sugawa Korry juga berharap agar mekanisme pemilu yang dianggap masih belum efektif agar dapat dilakukan secara efektif dan efesien. Sepanjang itu sesuai dengan ketentuan, mekanisme dan peraturan yang ada. Sepanjang peraturan memungkinkan agar pelaksanakan lebih efektif dan sederhana. Termasuk agar saksi itu bisa diatur dalam dua shiff. Tujuannya, agar pengawasan yang dilakukan oleh saksi bisa lebih maksimal. Sebab, kalau seorang saksi ditugaskan mulai pemungutan suara sampai penghitungan dipastikan pengawasannya tidak maksimal. Olehkarenanya, aturan KPU bisa memungkinkan agar diatur dalam dua shiff. Sehingga saksi bisa bekerja maksimal. Tak kalah pentingnya daerah pemilihan (Dapil) kabupaten/ kota juga diminta untuk dapat dievaluasi kembali. Diharapkannya masing-masing kecamatan bisa menjadi satu dapil. Misalnya di Denpasar, salah satunya di Kecamatan Denpasar Barat menjadi dua dan itu harus menjadi satu Dapil.
Sementara Ketua Komisi I DPRD Bali Nyoman Adnyana memyampaikan KPU di Indonesia disebutkan sebagai penyelenggara pemilu paling terbaik didunia. Amerika Serikat yang dibanggakan sudah kacau. Prestaai ini diukur oleh KPU RI mulai kehadiran dan persoalan tidak menebar pandemi dan berhasil dikawal dengan baik.
Menurut Adnyan dalam evaluasi yang disampaikan sistem penghitungan suara yang selalu bikin krusial. Selama ini dalam setiap perhelatan pemilu saat penghitungan suara selalu menjadi sorottan dan masalah. Pihaknya berharap pada tahap penghitungan suara bisa dievaluasi dan bisa lebih disederhanakan.
Kemudian masalah masa kampanye, Adnyana meminta waktu pelaksanaan masa kampanye bisa dipersingkat. “Kampanye diusulkan dipersingkat dari 7 bulan sebelumnya menjadi 3 bulan,” pintanya
Sementara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali saat audiensi menyampaikan evaluasi terhadap pelaksanaan pemilu 2019 dan pilkada 2020. KPU Bali juga menyampaikan program kerja yang akan dilakukan kedepan termasuk persiapan pemilu 2024.
Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Lidartawan menjelaskan khusus persiapan pemilu 2024 yang akan datang akan bersurat pada OPD terkait untuk melakukan koordinasi lebih awal. Terlebih di bidang penganggaran, apa saja yang ditanggung oleh pemerintah daerah dan ditanggung oleh pusat.
“Kami akan mengirim surat ke OPD terkait. Supaya persiapan lebih awal, dan harus duduk bareng-bareng dengan KPU bersama pemerintah kabupaten/kota,” sebutnya.
Lidartawan mengatakan evaluasi pemilu 2019 dan pilkada 2020 telah berlangsung lancar. Bahkan tidak ada permasalahan yang sangat mengganjal dalam pelaksanaannya. Bahkan pelaksanaan Pilkada di Bali semua permasalahan dapat diselesaikan tanpa harus ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Transparansi kami lakukan di Bali. Cuma ada satu masalah tapi sudah beres dan bisa diselesaikan dengan baik. Kami selalu melakukan keterbukaan yang baik dengan seluruh stakeholder yang ada,” ujarnya. (arn)








