
DENPASAR – Direktorat Reskrimsus Polda Bali menetapkan tiga petinggi di jajaran Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III sebagai tersangka dugaan kasus penggelapan di perusahaan BUMN tersebut.
Direktur Reskrimsus Polda Bali Kombes Yuliar Kus Nugroho yang dikonfirmasi wartawan membenarkan hal tersebut. Tiga orang ditetapkan tersangka atas dugaan penggelapan di Direksi Pelindo III sejak 31 Maret 2021.”Ada Direktur Teknik Pelindo III yang juga eks Dirut PT PEL, Dirut PT PEL dan GM PT PEL Regional Bali Nusra. Ketiganya tersangka dugaan kasus penggelapan,” ujar Kombes Yuliar Kus Nugroho, Selasa 20 April 2021.
Ketiga tersangka itu masing-masing berinisial KS (Direksi Pelindo III), WS (Direktur PT Pelindo Energi Logistik) dan IB (Ganeral Manager PT PEL). Hanya, Kombes Yuliar Kus Nugroho belum merinci kronologi terkait kasus penggelapan yang menjerat ketiga petinggi jajaran Pelindo III tersebut. (dum)








