
DENPASAR – Ketua PHDI Bali Prof. I Gusti Ngurah Sudiana menemui Kapolda Bali Irjen I Putu Jayan Danu Putra untuk membahas video ceramah Desak Made Darmawati yang menuai kecaman keras masyarakat karena dinilai menistakan Agama Hindu.
Dalam pertemuan di Lounge Andalan Polda Bali, Senin 19 April 2021, Prof. Sudiana menyampaikan, pihaknya akan melayangkan laporan sesuai hukum yang berlaku dan diharapkan ditindaklanjuti oleh Polda Bali. “PHDI mempercayakan kasus ini kepada pihak berwenang dengan harapan dapat memberikan efek jera sekaligus tidak ada lagi terjadi hal-hal serupa yang sifatnya dapat memecah belah masyarakat,”ujarnya didampingi Sekretaris PHDI Bali Putu Wirata Dwikora, Wayan Ariawan, dan Jro Mangku Swastika.
Menanggapi hal tersebut, Irjen Jayan Danu Putra mengatakan telah melakukan berkoordinasi dengan Mabes Polri serta menyampaikan akan segera menindaklanjuti dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang telah ditempuh. “Langkah selanjutnya adalah memeriksa saksi-saksi sebagai bentuk tindak lanjut dari pertemuan hari ini,”ujar Kapolda dalam rilis yang disampaikan Kabid Humas Kombes Syamsi kepada WARTA BALI.
Jenderal bintang dua di pundak itu menyampaikan terima kasih kepada PHDI atas bantuan dalam meredam komentar-komentar negatif di media sosial. “Kami siap membantu sesuai dengan prosedur hukum yang Berlaku,” ungkapnya. (dum)








