
DENPASAR – Kasus pencurian berujung tewasnya korban Ahmad Miskadi yang bekerja sebagai buruh proyek akhirnya terungkap. Tim Resmob Direktorat Reskrimum Polda Bali meringkus dua pelaku, Yoseph Oktavianto (24) dan Johanes Mindiate (22) yang sama-sama asal Sumba Barat Daya, NTT.
Dikawal dua petugas bersenjata laras panjang dari ruang tahanan untuk press release, Yoseph Oktavianto dengan kedua tangan diborgol tertuduk di kursi roda. Kaki kanannya ditembak karena kabur saat dikeler mencari barang bukti. Sedangkan Johanes Mindiate juga kena terjangan peluru pada bagian bokong. “Dia (Johanes) kabur lewat jendela kemudian naik ke atap di kosnya sehingga terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur. Dia masih dalam perawatan di rumah sakit,”ujar Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Djuhandhani Rahardjo Puro di Polda Bali, Jumat 12 Maret 2021.
Kedua pemuda penganggura itu beraksi, Kamis 4 Maret 2021, sekira pukul 03. 00 WITA di bedeng proyek depan Kantor Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung. Ahmad Miskadi terbangun dari tidur setelah mendengar teriakan anaknya Muhammad Budi Prasetyo yang melihat pencuri masuk mengambil dua handphone. “Kedua korban melakukan pengejaran sampai di Jalan Raya Semat depan rumah makan Sendok yang jaraknya sekitar 60 meter dari bedeng,”ungkapnya.
Mereka pun terlibat perkelahian. Namun nahas, Ahmad Miskadi tewas akibat mengalami luka tusukan pisau di sekujur tubuh. “Anak korban berusaha membantu, tapi ikut terluka di bagian tangan,”beber Djuhandhani Rahardjo.
Setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan, polisi menggerebek Johanes di kosnya di Jalan Raya Sempidi, Gang Ilalang I, Mengwi, Badung, Kamis 11 Maret 2021 sekira pukul 00.30 WITA. Sedangkan Yosep ditangkap di kawasan Gatsu Timur, Denpasar. “Pelaku Yosep bertugas mencuri handphone. Sedangkan Johanes stanby di sepeda motor,”beber Djuhandhani Rahardjo Puro. (dum)








