
DENPASAR – Anggota DPR-RI Nyoman Parta mengajak masyarakat yang pernah terpapar Corona Virus Disease (Covid-19) dan memenuhi syarat untuk menjadi pendonor Plasma Konvalesen agar bersedia mendonorkan plasma. Hal itu dikarenakan plasma tersebut akan sangat berguna bagi pasien Covid yang ada dalam posisi sedang, sampai kritis akibat terpapar Covid. Pengambilan Plasma inipun ada batas waktunya yakni sampai 3 bulan dinyatakan sembuh.
Hal itu disampaikan Nyoman Parta yang telah menyumbangkan Plasma Konvalesen miliknya setelah sempat terpapar Covid-19 di Jakarta beberapa waktu lalu. Politisi PDIP asal Guwang Sukawati Gianyar, Bali ini menceritakan pengalamanya saat terpapar Covid-19.
“Saya melakukan tes PCR, 3 Pebruari dan mendapatkan hasil 4 Pebruari dan saya dinyatakan positif Covid-19,” kenang Nyoman Parta bercerita via telepon, Senin 8 Maret 2021.
Parta mengatakan, setelah dinyatakan positif Covid-19, dirinya melakukan isolasi atau karantina secara mandiri di Jakarta. Setelah 13 hari berjalan melaksanakan karantina dengan disiplin dan tetap memperhatikan protokol kesehatan, dirinya kembali melakukan tes PCR.
“Saya tes PCR kembali setelah 13 hari dikarantina, hasilnya negatif,” bebernya.
Mantan Ketua Komisi IV DPRD Bali ini menambahkan, dua hari lalu petugas PMI datang ke kediamannya guna mengambil sempel darah untuk di lakukan uji laboratorium. Tujuannya memastikan dari ujil laboratorium tersebut apakah dirinya memenuhi syarat untuk diambil Plasma Konvalesen miliknya setelah terpapar Covid dan sembuh.
“Hasilnya, ternyata saya sangat layak untuk diambil bahkan titer persedian antibody yang ada sangat banyak dan bisa donor plasma sampe 3 kali,” bebernya.
Parta mengatakan setelah dinyatakan layak, akhirnya Senin tadi, plasmanya sudah diambil sebanyak 800 ml. Jumlah tersebut dinilai cukup banyak kalau divandingkan dengan donor darah biasanya. Menurutnya ini hikmah dari musibah ketika pernah terpapar Covid-19, tapi setelah sembuh bisa di manfaatkan untuk membantu pasien Covid yang dalam posisi berat dan kritis. Plasma Konvalesen hanya visa diambil maksimal 3 bulan setelah dinyatakan negatif Covid.
“Kalau tidak di donorkan akan hilang begitu saja. Saya berharap dan mengajak masyarakat yang pernah terkena Covid dan memenuhi syarat untuk menjadi pendonor plasma agar bersedia mendonorkan plasma,” pungkasnya. (arn)








