
DENPASAR – Sampai mendekati Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot) KONI Denpasar yang diproyeksikan digelar 19 Desember mendatang, Ketua Umum KONI Denpasar sekarang ini IB Toni Astawa masih sing ade lawan atau tidak ada lawan. Dukungan sudah terkunci karena 21 dari 36 pengkot cabang olahraga (cabor) sudah menyerahkan surat dukungan resmi untuk pria yang akrab disapa Gus Toni itu.
Sebenarnya ada 40 suara yang berasal dari pengkot cabor dibawah KONI Denpasar namun ada 4 pengkot cabor tak memiliki suara sah karena belum memiliki Surat Keputusan (SK) kepengurusan baru. Dari 21 pengkot cabor itu masih belum termasuk 2 pengkot cabor lainnya yakni pengkot Kodrat dan Pengkot FORKI Denpasar. Rencananya dua pengkot tersebut dalam pekan ini sudah menyetorkan surat dukungan resmi untuk Gus Toni. Jika kedua pengkot cabor sudah menyetorkan surat dukungannya ke Gus Toni maka suara Gus Toni menjadi 23 pengkot cabor.
Itu artinya kini sudah pasti tidak akan ada lagi pengkot cabor untuk mengajukan calon Ketua Umum lainnya untuk melawan Gus Toni di Musorkot KONI Denpasar nantinya, karena bakal sia-sia. Hanya sekarang ini yang ditunggu yakni kepastian secara gamblang dari Gus Toni sendiri untuk maju dan memimpin kembali Ketua KONI Denpasar pada Musorkot nantinya. Meski demikian Gus Toni sendiri sempat mengutarakan jika semuanya itu tergantung pada pengkot cabor dan bakal dikomunikasikan lagi.
“Ya kalau surat dukungan kepada pak Gus sudah masuk di 21 suara atau lebih sudah pasti itu aklamasi apalagi sampai sekarang memang belum ada calon lainnya. Selain itu jika surat dukungan sudah sejumlah itu ya pastinya pengkot cabor tidak mungkin mendorong calon lain karena suara dominasi sudah dikantongi pak Gus Toni,” papar Wakil Sekretaris Umum KONI Denpasar Made Darmiyasa, Kamis (10/12/2020).
Sementara 21 pengkot cabor yang memberikan dukungan resmi dengan materai 6000 sampai sekarang ini yakni Askot PSSI Denpasar, PJSI, Perpani, PASI, Perkemi, Pergatsi, FOKSI, Perbasi, Pertina, PRSI, Persani, IWbA, PSTI, Porlasi, Pelti, Perbakin, PBVSI, Percasi, POBSI, Pexi dan FOPI. (ari)








