
DENPASAR – Petugas dari KPU, Bawaslu, KPPS serta saksi-saksi mendatangi Polresta Denpasar, Rabu (9/12/2020). Mereka memfasilitasi para tahanan yang memiliki hak suara dalam Pilwali Kota Denpasar.
Tercatat, 24 orang tahanan terdiri dari 20 laki-laki dan 4 perempuan melakukan pencoblosan di TPS 7 di rutan Polresta Denpasar. Petugas penyelenggara Pilkada memberikan waktu dari pukul 12.00 WITA-12.35 WITA.
Sebelum masuk bilik suara, para tahanan itu diwajibkan menjalani protokol kesehatan seperti menggunakan masker, cuci tangan, jaga jarak, serta pengecekan suhu tubuh. “Para tahanan yang memiliki hak suara itu ada dari titipan kejaksaan dan ada juga sudah mendapat vonis hukuman. Proses pencoblosan berjalan aman dan lancar,”ujar Kasubbag Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi.
Sementara, di Polres Badung, ada delapan orang tahanan terdiri dari 7 laki-laki dan satu orang perempun menggunakan hak suaranya.(dum)








