
BULELENG – Wakil rakyat di DPRD Kabupaten Buleleng menyatakan sepakat dan menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Buleleng Tahun Anggaran 2021 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buleleng. Persetujuan tersebut diberikan setelah mendengarkan laporan akhir Badan Anggaran (Banggar) melalui juru bicaranya Wayan Masdana.
“Berdasarkan laporan akhir Banggar, dewan menyetujui RAPBD Buleleng Tahun Anggaran 2021 untuk ditetapkan dan disahkan menjadi Perda Kabupaten Buleleng,” tandas Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Gede Supriatna, Senin (30/11/2020) siang usai memimpin Rapat Paripurna di Gedung Rakyat DPRD Kabupaten Buleleng.
Dewan menyetujui RAPBD Buleleng Tahun 2021 sesuai hasil akhir pembahasan antara eksekutif dan legislatif dangan struktur, Pendapatan Daerah sebesar Rp 2,18 Triliun,turun 2,48 % atau Rp 55,59 Miliar dari rancangan sebelumnya sebesar Rp 2,24 Triliun.
“Dengan rincian PAD sebesar Rp 358,37 Miliar, Dana Tranfer Rp 1,73 Triliun lebih dan pendapatan daerah lain-lain yang sah Rp 95,48 Miliar,” urainya.
Belanja Daerah disepakati Rp 2,83 Triliun, turun 1,46 % atau Rp 41,88 Miliar dari rancangan sebelumnya Rp 2,87 Triliun, sehingga ada defiti sebesar Rp 645,10 Miliar lebih ditutupi dengan pembiayaan netto. “Rinciannya, Belanja Operasional sebesar Rp 1,80 Triliun, Belanja Modal Rp 780,13 Miliar, Belanja Tidak Terduga Rp 3,06 Miliar lebih dan Belanja Transfer sebesar Rp 245,24 Miliar lebih,” terangnya seraya mengingatkan agar mengoptimalkan PAD.
Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana melalui sambutannya menyatakan salut dan mengapresiasi pembahasan yang alot sebagai dinamika konstruktif penyusunan RAPBD Tahun 2021 yang terbaik demi kesejahteraan masyarakat Buleleng.
“Banyak usul, masukan, saran dan imbauan yang disampaikan untuk penyempurnaan RAPBD 2021, dalam rangka percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Buleleng. Hal tersebut telah diakomodir secara rasional dengan tetap menjaga kualitas belanja dan memastikan ketersediaan anggaran sehingga dapat dilaksanakan secara efektif, efisien dan akuntabel,” ujarnya.(kar)








