
KARANGASEM – Sejumlah warga Kecamatan Abang menggrudug kantor DPRD Karangasem Senin (30/11/2020).
Mereka ingin menanyakan nasib pergantian antar waktu (PAW) I Gede Dana yang sudah mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Karangasem karena sebagai calon bupati Karangasem.
Berdasarkan perolehn suara pada Pemilu
2019, Ni Kadek Sri Dewi Wahyuni, politisi PDIP ini menempati posisi dibawah I Gede Dana.
Kedatangan massa diterima oleh Wakil I, I Nengah Sumardi didampingi sejumlah anggota DPRD lainnya yakni Wakil Ketua II DPRD Karangasem, I Made Agus Kertiyana, dan Wakil Ketua III, I Wayan Parka.
Salah seorang perwakilan massa, Nyoman Surata menyampaikan tujuan warga Abang menyampaikan aspirasi di Kantor DPRD untuk menanyakan tentang pergantian PAW dari I Gede Dana yang telah mengundurkan diri sebagai ketua DPRD pada bulan September lalu.
Menurut Surata sesuai Surat Keputusan ( SK) dari Guubernus Bali yang terbit tanggal 16 Nopember 2020 dan diambil tanggal 20 Nopember 2020, tertera nama Ni Kadek Sri Dewi Wahyuni sebagai PAW menggantikan I Gede Dana.
“Mengingat prosedur dan adminisitrasi surat gubernur sudah keluar, maka kami menghadap kepada Dewan meminta penjelasan agar Sri Dewi Wahyuni segera dilantik,” tandasnya seraya meminta kalau bisa harinitu juga yang bersangkutan dilantik.
“Karena kami sangat berharap apa yang menjadi aspirasi kami agar segera tersalurkan lewat lembaga ini. Kami percaya sepenuhnya kepada bapak Dewan pasti menjalankan tugas dengan baik,” kata Nyoman Surata dengan nada menggebu-gebu.
Wakil Ketua Wayan Sumardi menyatakan tidak ada maksud dewan menghambat proses pelantikan anggota dewan PAW.
“Ini murni karena situasi dan kondisi dimana agenda dewan cukup padat selama ini. Permohonan akan saya tindaklanjuti. Saya minta pada Sekwan coba koordinasikan, entah itu hari baik. Karena situasi ini murni disebabkan karena kegiatan lembaga yang cukup padat,”jelas Sumardi.
Made Sukana, yang juga merupakan suami dari Dewi Wahyuni memaklumi hal tersebut. Namun dirinya memohon untuk segera mengagendakan pelantikan PAW istrinya tersebut.
“Kalau boleh saya mohon secara pribadi dan atas nama masyarakat Abang, saat ini ada bamus agar diagendakan kapan waktunya,” pintanya.
Sekwan, I Wayan Ardika menjelaskan terkait PAW sudah diagendakan pada bulan Desember 2020.
“Kami minta maaf pada bulan sebelumnya belum bisa memasukan pada agenda kerja DPRD, mengingat agenda kerja yang telah disusun sangat padat, dibarengi adanya hajatan pilkada 2020 di Kabupaten Karangasem. Karena kami anggota dan juga sebagai prajurit partai tentu sangat sibuk, sekali lagi kami tidak ada niat menghambat pelaksanaan PAW tersebut,” demikian Sumardi. (ami)








