DenpasarHeadlineHukumTerkini

Perwira TNI Gadungan Perdayai Pemilik Warung Makan dan Pacari Mahasiswi

DENPASAR – Mengaku sebagai perwira TNI AD berpangkat Kapten, Nur Iksan (41) memperdayai perempuan berinisial Jum (56). Bahkan, pelaku bertubuh tambun dengan potongan rambut cepak ini juga memacari anak korban yang berstatus mahasiswi.

Ceritanya berawal dari pelaku mendatangi warung makan Padang milik korban di kawasan Taman Pancing, Denpasar Selatan, September lalu. “Setelah beberapa kali mampir makan, pelaku dengan korban akhirnya akrab,”kata sumber petugas, Kamis (12/11/2020).

Dari situlah pelaku dengan gagahnya mengaku sebagai perwira TNI AD berdinas di bagian Intel hingga anak korban berinisial An jatuh hati pada pria asal Demak, Jawa Tengah itu. Sebulan berlalu, Nur Iksan meminjam uang kepada Jum sebesar Rp 1,5 juta. Agar meyakinkan, ia menjaminkan laptopnya.

BACA JUGA:   PDIP Handalkan Survei Hadapi Pilkada Klungkung

Sukses dengan aksi pertama, ia kembali meminjam uang Rp 8,5 juta dengan alasan menalangi anggotanya yang lagi berdinas. “Pelaku mengatakan ke korban kalau di TNI pengajuan uang tidak langsung cair,”ungkap sumber.

Lama kelamaan, korban merasa curiga. Perempuan kelahiran Malang, Jawa Timur itu mengajak anaknya ke Prajaraksaka Kepaon, Rabu (11/11/2020) sekira pukul 10.30 WITA. Berdasarkan laporan korban, anggota piket berkoordinasi dengan Intel Korem 163/Wirasatya dan Denpom IX/3 Denpasar.

Sandiwara pelaku akhirnya terbongkar. Hari itu juga sekira pukul 12.30 WITA, petugas gabungan menangkap Nur Iksan di kosnya  Jalan Merta Sadi, Banjar Mertasari, Kepaon, Denpasar.

Petugass mengamankan barang bukti sebuah tas, pedang bentuk stik besi, dompet berisi uang Rp 260. 000, sebuah HT serta dua buah HP.

Kapendam IX/Udayana Kolonel Kav Jonny Harianto G., membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Pelaku masih diperiksa di Denpom IX/3 Denpasar dan setelah itu kasusnya dilimpahkan ke Polsek Denpasar Selatan,”ujar Kapendam. (dum)

Back to top button