
DENPASAR – Satuan Reskrim Polresta Denpasar bersama Polsek menggulung 15 orang tersangka yang dua diantaranya masih berstatus pelajar SMP. Mereka ditangkap selama Operasi Sikat Agung yang digelar di tengah pandemi Covid-19 dari 23 Oktober-7 November 2020.
Kapolresta Denpasar Kombes Jansen Avitus Panjaitan mengungkapkan, target selama Operasi Sikat Agung adalah pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian biasa (cusa) serta curanmor. “Selama operasi, kami mengungkap 12 kasus dengan 15 orang tersangka,”kata Jansen Avitus Panjaitan didampingi Kasat Reskrim Kompol Dewa Gede Putu Anom Danujaya, Selasa (10/11/2020).
Dari belasan tersangka itu, tiga orang menjadi TO (target operasi) dan sisanya non TO. Sedangkan dua orang berstatus pelajar terlibat pencurian sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Denpasar. ” Kami mengungkap 12 kasus curat, 2 kasus curas dan 1 kasus curanmor. Salah seorang bernama Muklis tercatat sebagai residivis yang tahun 2017 ditangkap dalam kasus curanmor,”ungkapnya.
Selain itu, polisi juga menembak kaki kanan seorang tersangka yaitu Ilham Sabri alias Bombom karena melawan saat ditangkap. “Dia ini terlibat pencurian rumah dan vila. Dia statusnya dirumahkan dari perusahaan tempatnya bekerja sebagai satpam,” ujarnya sembari menyebutkan para tersangka melakukan aksi kejahatan karena faktor ekonomi.
Pada kesempatan itu, Kombes Jansen membeberkan barang bukti berupa tiga sepeda dayung, satu sepeda motor, delapan handphone, sangkar dan seekor burung, dua laptop, sebuah pahat dan satu tang listrik. (dum)








