BadungHeadlineHukumTerkini

Maling Spesialis Kotak Amal Mushola Terekam CCTV

BADUNG – Petualangan Fathol Arifin (39) mencuri uang kotak amal mushola berakhir. Pelaku ditangkap Tim Opsnal Reskrim Polsek Abiansemal di Jalan Raya Pemedilan, Denpasar Barat, Sabtu (3/10/2020) sekira pukul 14.00 Wita.

Pelaku kelahiran Sumenep, Jawa Timur, ditangkap setelah mencuri uang Rp 2,6 juta di kotak amal Mushola Al Ikhlas Perum Darmasaba Permai, Banjar Penenjoan, Desa Darmasaba, Abiansemal, Badung, Jumat (2/10/2020) sekira pukul 13.35 Wita.

Modusnya, pelaku usai melaksanakan sholat berpura-pura istirahat. Setelah situasi sepi, ia mencongkel kotak amal menggunakan obeng. Kasus pencurian tersebut dilaporkan  Herman Toni (36).

Kasubbag Humas Polres Badung Iptu I Ketut Oka Bawa mengungkapkan, pelaku teridentifikasi berdasarkan rekaman CCTV. “Fathol Arifin ditangkap dengan barang bukti motor DK 4131 HI yang dipakai beraksi, uang sisa hasil curian Rp 230 ribu, sebuah handphone,  tas ransel, dan obeng,” ujar Oka Bawa, Senin (5/10/2020).

BACA JUGA:   Tanggapi Pemandangan Umum Fraksi DPRD Buleleng, Ini Jawaban Pj Bupati Lihadnyana

Pelaku yang diinterogasi mengaku juga pernah sekali mencuri uang kotak amal di mushola Jalan Gunung Mangu, Denpasar Barat. “Dia juga tiga kali beraksi di mushola Jalan Gunung Resimuka. Anggota masih melakukan pengembangan,” tandasnya. (dum)

Back to top button