
DENPASAR – Selama Operasi Antik Agung 2020 mulai 15 -30 Agustus, Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali mengungkap 55 kasus narkoba dengan 71 orang tersangka. Salah seorang berinisial Marine NT (30) asal Prancis dengan barang bukti 68 paket sabu seberat 111 gram.
Informasi yang dihimpun, Marine ditangkap saat melintas di Jalan Gunung Soputan, Denpasar, Jumat (28/82020) sekitar pukul 18.30 Wita. Saat digeledah petugas kedapatan membawa 38 paket sabu seberat 48 gram.
Dari lokasi penangkapan, Marine dibawa ke kosnya di Jalan Pengubugan, Kerobokan, Kuta Utara, Badung. Di kamar perempuan itu, petugas kembali menemukan 30 paket sabu seberat 46 gram beserta alat hisap alias bong. Diduga, pelaku merupakan pengedar.
Direktur Reserse Narkoba Polda Bali Kombes Mochamad Khozin membenarkan salah seorang tersangka yang ditangkap dalam Operasi Antik Agung merupakan Warga Prancis.
Ia membeberkan, selama Operasi Antik berhasil mengungkap 34 kasus dengan 34 tersangka yang menjadi target operasi (TO). “100 persen semuanya terungkap,” ujarnya.
Sedangkan kasus non TO terungkap 21 kasus terdiri dari 20 kasus narkotika dan 1 kasus kosmetik dengan 37 tersangka terdiri dari 65 laki-laki dan 6 orang perempuan. Barang bukti yang disita berupa sabu 390,902 gram, ganja kering 3 kilogram, ganja 3 kg, ekstasi 240 butir, uang Rp 2 juta dan kosmetik 563 kotak.
Para tersangka mengedarkan narkoba dengan modus beragam sepetrti system tempel di tiang listrik maupun ditaruh di tumpukan batu, ekstasi dipecah menjadi kapsul bahkan ada juga mengemas narkoba menjadi cairan agar tidak terendus petugas. “ Kita juga harus belajar dari pengalaman mereka dalam mengedarkan narkoba. Jadi, sepandai pandai tupai melompat pasti jatuh juga. Nah disitulah kita belajar memahami dan mempelajari trik-trik yang dilakukan para pelaku,” ujarnya. (bar)








