
DENPASAR – Tim gabungan Polda Bali dan Polresta Denpasar masih mendalami penyelidikan kematian mantan Kepala BPN Denpasar-Badung Tri Nugraha yang menembak dada kirinya menggunakan pistol di toilet lantai dua Kejati Bali, Senin (31/8/2020).
Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Dodi Rahmawan yang ditemui di Kejati Bali menegaskan, senjata api yang dipakai Tri Nugraha bunuh diri sudah diamankan dan masih diidentifikasi oleh tim labfor. “Saya belum bisa menyampaikan jenis senjatanya karena masih diidentifikasi apakah itu senjata rakitan atau apa. Bukti kepemilikan senjata juga masih didalami,” tegasnya.
Saat olah TKP, Tim Labfor mengamankan sepucuk pistol didalamnya berisi lima butir peluru dan satu proyektil. “Ada lima peluru masih bersarang (di pistol) dan satu butir sudah dipakai,”ungkapnya.
Selain mengidentifikasi senjata, pihaknya juga memintai keterangan saksi-saksi untuk mengetahui bagaimana pistol bisa masuk hingga dipakai oleh tersangka kasus gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) itu menembak dirinya hingga tewas. ” Kita akan cek semuanya dari bukti-bukti dan keterangan saksi-saksi dan nantinya digelar rekonstruksi,” ujarnya.
Sejumlah saksi yang akan diperiksa diantaranya penyidik kejaksaan dan juga penasehat hukum almarhum yakni Harmaini Hasibuan. “Jasad korban juga akan dilakukan otopsi untuk memastikan penyebab kematiannya,”tandasnya. (bar)








