
MANGUPURA – Setelah berhenti kuliah karena drop out, pria berinisial NB (29) memilih mengedarkan narkoba. Apesnya, belum sempat menikmati hasil, terendus petugas Badan Narkotika Kabupaten (BNNK) Badung.
“Dia ini setelah berhenti kuliah sempat menjalani rehabilitasi. Setelah itu menjadi pengedar sabu dikendalikan seorang narapidana di salah satu Lapas di Bali,”ujar Kepala BNNK Badung AKBP I Nyoman Sebudi, Selasa (18/8/2020).
Pemuda beralamat di Sesetan, Denpasar Selatan itu ditangkap depan salah satu minimarket di Jalan Uluwatu 1, Banjar Ubung, Jimbaran, Kuta Selatan, Kamis (13/8/2020) sekitar pukul 15.00 Wita berdasarkan informasi masyarakat.
Pelaku dengan kedua tangan dipenuhi tato tak berkutik setelah petugas menemukan barang bukti 15 paket sabu. Begitu juga dari penggeledahan di rumahnya ditemukan alat hisap alias bong, plastik klip, gunting dan permen. “Modus pelaku memasukkan plastik klip berisi sabu ke bungkusan permen. Ini merupakan modus lama,”tegas perwia asal Buleleng ini.
Pelaku yang dulunya kuliah mengambil jurusan ekonomi itu dijanjikan upah Rp 700 ribu apabila seluruh paket sabu berhasil diedarkan. “Dia mengaku belum sempat mengedarkan sabu,”tandas mantan Kapolsek Kuta ini. (bar)








