
DENPASAR – Tujuh klub panahan dibawah Pengkot Perpani Denpasar wajib diundang pada Musyawarah Kota (Muskot) Perpani Denpasar yang rencananya dilaksanaan 29 Agustus. Tujuh klub tersebut wajib diundang karena telah resmi mengantongi Surat Keputusan (SK) Pengprov Perpani Bali dan telah disetorkan ke KONI Denpasar.
Penegasan tersebut diutarakan Ketua Umum Perpani Bali IGM. Wisnu Mataram. Dirinya memastikan dengan gamblang jika ketujuh klub panahan tersebut memang punya hak untuk diundang di Muskot tersebut. “Secara administrasi ketujuh klub tersebut sudah resmi da wajib diundang pada muskot nantinya,” kata Wisnu Mataram ketika dihubungi, Selasa (11/8/2020).
Disebutkan, di administrasi Perpani Bali tujuh klub yang mengantongi SK tersebut yakni, Bali Archery School (BAS), Bali Kazari, Fajar Bali Archery, Denpasar Archery Club, Arrow Archery, Bali Heroes dan Jepun Bali Archery. “Jadi tidak ada alasan untuk tidak diundang,” tegas Wisnu Mataram.
Tujuh SK dari Perpani Bali yang dikantongi tujuh klub itu diuraikannya dengan nomor yakni Bali Archery School dengan nomor SK 60 tahun 2019, Bali Kazari nomor 55 tahun 2019, Fajar Bali Archery nomor 141 tahun 2019, Denpasar Archery dengan Club nomor 54 tahun 2019, Arrow Archery nomor 56 tahun 2019, Bali Heroes nomor 28 tahun 2017 dan Jepun Bali Archery nomor 142 tahun 2019.
Kendati demikian dirinya tak memungkiri jika ada persyaratan tersendiri bagi tujuh klub tersebut yakni 6 bulan setelah turunnya SK maka klub punya hak hadir dalam rapat-rapat atau mengikuti even yang ada di lokalan Denpasar maupun Bali dibawah Perpani kabupaten atau kota dan Bali.
“Kalaupun ada klub yang jarang-jarang ikut even atau atletnya belum ada yang berprestasi di even lokal, nasional bahkan internasional, namun klub tersebut tetap resmi anggota Perpani Denpasar. Pasalnya klub itu kan memang tempat pembinaan atlet panahan baik mulai usia dini atau sampai dewasa. Jadi kembali saya tegaskan jika secara administrasi ketujuh klub tersebut telah sah dibawah Perpani Denpasar,” pungkasnya. (ari)








