
BULELENG – Pelaksanaan Operasi Patuh Lempuyang 2020 di Kabupaten Buleleng, Rabu (05/8/2020) malam secara resmi berakhir. Pada operasi yang dilakukan selama 14 hari, dengan lokasi berpindah-pindah tersebut, selain penertiban berlalulintas juga dilaksanakan pendisiplinan warga masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan yakni penggunaan masker saat berkendaraan.
“Pada operasi ini, kami lebih mengedepankan tindakan persuasif, pembinaan dan mengedukasi masyarakat agar tertib berlalulintas, wajib menggunakan helm untuk keselamatan berlalulintas dan disiplin menggunakan masker agar terhindar dari penularan Covid-19,” tandas Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa, Kamis (06/8/2020) saat menggebar hasil Operasi Patuh Lempuyang Tahun 2020 di Markas Komando (Mako) Polres Buleleng.
Didampingi Kabagops Polres Buleleng Kompol Anak Agung Wiranata Kusuma dan Kasatlantas AKP Citra Fatwa Rahmadani, mantan Kapolres Tabanan ini memaparkan, pada pelaksanaaan Operasi Patuh Lempuyang yang disinergiskan dengan Operasi Aman Nusa dalam upaya pencegahan Pendemi Covid-19 ini, petugas lebih mengedepankan pola persuasif dan edukatif. “Sehingga tidak justru membuat kontroversi di masyarakat, membuat masyarakat makin sulit dimasa Pendemi Covid-19,” tandasnya.
Ditegasakan, penindakan ditujukan pada pelanggaran yang mengakibatkan fatalitas. Seperti pengendara yang melawan arus, tidak memiliki SIM, tidak menggunakan helm, tidak beretika dalam berlalu lintas.”Sesuai data penindakan, jumlah kasus menurun dari 17 kasus tahun 2019 menjadi 9 kasus tahun 2020, korban luka berat meningkat dari 1 menjadi 3, dan penilangan tahun 2019 sebanyak 1.216 sementara tahun 2020 sebanyak 460 penilangan,” pungkasnya. (kar)








