DENPASAR – Mahasiswa asal Amerika Serikat, Josue Omar Perez Del Valle (21) ditangkap Tim Berantas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali. Pemuda berambut gondrong itu terlibat penyalahgunaan narkoba jenis ganja seberat 130,05 gram.
Pelaku yang sedang magang di salah satu lembaga sosial, memasok ganja dari negaranya. “Modusnya, ganja dikemas dalam bentuk kue coklat,”ujar Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Bali Putu Agus Arjaya, Selasa (3/8/2020).
Pengungkapan dilakukan, Kamis (25/6/2020), menindaklanjuti informasi Bea Cukai Ngurah Rai adanya pengiriman paket pos berisi kue coklat mengandung sediaan narkotika. “Pelaku melakukan pengelabuan pemberitahuan isi barang yang secara fisik berupa paket makanan,”tegasnya.
Sekitar pukul 11.00 Wita, Tim Berantas melakukan control delivery paket tersebut ke wilayah Sibang Kaja, Abiansemal, Badung dan mengarah ke tempat tinggal Josue Omar Perez Del Valle. Sesaat setelah paket diterima, petugas mengamankan pelaku. “Dengan disaksikan oleh warga, paket tersebut digeledah dan didalamnya terdapat lima potong kue coklat dibungkus kain warna hijau yang setelah diperiksa mengandung sediaan narkotika jenis ganja. Pengakuannya ganja ini mau dikonsumsi sendiri,”bebernya. (bar)








