
DENPASAR – Pilkada di Kota Denpasar dipastikan digelar 9 Desember 2020. Tahapannya diawali pengumuman paslon (8 Agustus-3 September) dan pendaftaran calon walikota dan wakil walikota (4-6 September).
Hal itu terungkap dalam sosialisasi pencalonan untuk paslon yang diusulkan partai politik atau gabungan partai politik dalam pemilihan walikota dan wakil walikota Denpasar Tahun 2020 yang digelar KPU Kota Denpasar di Inna Bali Heritage Hotel, Selasa (4/8/2020).
KPU Kota Denpasar I Wayan Arsa Jaya mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan untuk mensosialisasikan persyaratan pencalonan, pasangan calon serta tahapan pencalonan. “ Pelaksanaan pilwali ada pergeseran waktu menjadi tanggal 9 Desember 2020 di tengah pandemi/situasi tidak normal dengan pelaksanaan yang normal,” ungkapnya.
Sosialisasi dilaksanakan dengan harapan tahapan pilwali dapat berjalan dengan baik dengan tertransformasinya dan terpedomaninya regulasi yang ada terkait PKPU yang mengatur proses pencalonan. Disamping itu, Arsa Jaya menekankan hal-hal baru di TPS yang penting untuk diketahui bersama. ” Seperti jumlah pemilih di setiap TPS dibatasi maksimal 500 pemilih dari biasanya berjumlah 800 pemilih. Adanya pengukuran suhu tubuh untuk penyelenggara maupun pemilih, pemilih diimbau pakai masker ke TPS dan aturan protokol kesehatan lainnya yang bertujuan menghilangkan ketakutan/kecemasan masyarakat pemilih,” sebutnya.
Ia menambahkan, untuk penyerahan dokumen pencalonan maupun dokumen hasil pencoklitan dikemas dengan bahan kedap cairan. Arsa Jaya juga menyampaikan, Bawaslu disamping mengawasi pelaksanaan tahapan sudah berjalan dengan baik juga mengawasi tentang pelaksanaan protokol kesehatan Covid-19 sudah dilaksanakan di setiap tahapan.
Sementara, Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Provinsi Bali John Darmawan yang menjadi narasumber menyampaikan, KPU sebagai penyelenggara memiliki empat tahapan penting yaitu tahapan Pemutakhiran Data Pemilih, pencalonan, pungut hitung dan rekapitulasi perolehan suara. ” Pada tahapan tersebut melibatkan total seluruh masyarakat serta menjadi tolok ukur keberhasilan pelaksanaan Pilwali 2020,” ucapnya.
Berdasarkan pengalaman John Darmawan sebagai penyelenggara pemilu selama dua periode di KPU kota Denpasar, ia berpesan kepada peserta lebih aktif apabila ada hal yang belum jelas. “Jika ada hal-hal yang kurang jelas agar segera dikonsultasikan kepada KPU Kota Denpasar sedetail-detailnya terlebih dahulu terkait adminitrasi agar pada saat pendaftaran tidak ada yang kurang/salah,” tandasnya.(sur)








