
DENPASAR- Dua warga Rumania terlibat kasus skimming, Brandibur Petre Lucian (33) dan Dumitru Marian Costel (35) dilimpahkan ke Kejari Denpasar.
Kasipidum Kejari Denpasar, I Wayan Eka Widanta yang dikonfirmasi, Selasa (4/8/2020) mengatakan, kedua tersangka beserta barang bukti dilimpahkan Polda Bali, Senin (3/8/2020). “Kedua tersangka ditahan selama 20 hari ke depan sebelum berkas dakwaan tersangka dan barang bukti dilimpahkan ke PN Denpasar,” ujarnya sembari menyebutkan dua Jaksa yang ditunjuk dalam perkara tersebut adalah Sutarta dan Dayu Sulasmi dari Kejati Bali.
Penangkapan kedua tersangka dilakukan setelah pihak BNI menemukan hidden camera di mesin ATM di Jalan Toyaning, Kuta Selatan, 4 Juni 2020 sekitar pukul 13.00 Wita. Temuan tersebut langsung dilaporkan ke Polda Bali.
Dari rekaman CCTV, polisi mengidentifikasi Petre Lucian saat sedang memasang kamera tersembunyi di cover pin ATM serta skimmer. Dari hasil penyelidikan itu, kedua tersangka digerebek di Perumahan Citra Garden View nomor 48, Jalan Bung Tomo, Denpasar, pada 5 Juni 2020, Pukul 05.00 Wita. (wat)








