BADUNG – Beberapa usaha kuliner ikan bakar pesisir pantai di wilayah Desa Adat Jimbaran kembali dibuka, Jumat (10/7/2020). Rumah makan itu beroperasi dengan menerapkan protocol kesehatan.
Bendesa Adat Jimbaran Made Budiarta menegaskan, sebelum dibuka, terlebih dahulu dilaksanakan uji coba termasuk implementasi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 sesuai instruksi pemerintah. “Kita sudah matangkan persiapkan fasilitas yang diperlukan dalam tatanan pola kehidupan baru termasuk pola pengaturan penerimaan pengunjung di kafe. Kami harapkan ini bisa berjalan dengan baik,” harapnya.
Di era new normal ini, kata Made Budiarta, jam operasional usaha-usaha kuliner dibatasi dengan kesepakatan buka dari pukul 14.00- 21.00 wita. “Paling tidak, dengan dibukanya kembali operasional usaha kafe ini, kami berharap perekonomian juga kembali pulih secara perlahan. Kami harap masyarakat ataupun para pengunjung bisa senantiasa disiplin mentaati imbauan pemerintah,”harapnya.
Terpisah, Sekretaris Desa Adat Jimbaran Made Kariasa menambahkan, dari 28 usaha kuliner ikan bakar yang dicek kesiapannya, sebagian besar sudah siap kembali buka. Bahkan, protap kesehatan telah disediakan secara mandiri termasuk sarana seperti alat pengecekan suhu tubuh, tempat cuci tangan, face shield, serta pengaturan tempat duduk mengaku konsep physical distancing. “Jadi kami sudah memberikan beroperasi kembalinya Kafe-19 dan Kafe-9. Tentunya bagi mereka yang memang telah siap dan menyiapkan protokoler kesehatan,” sambungnya sembari menambahkan, masing-masih tempat usaha bersangkutan juga menerapkan pembatasan jumlah pengunjung.
Pemantauan dan evaluasi dipastikan akan terus dilakukan, atas sinergi dengan berbagai pihak terkait. Mulai dari pengelola, desa adat, Satgas Covid-19, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Linmas, hingga Pecalang. Dan ketika ditemukan sebuah pelanggaran, maka pihaknya dipastikan akan segera mengambil sikap. Yakni dengan tetap mengedepankan pembinaan dan edukasi. (adi)