
DENPASAR – KPU RI menekankan lima hal teknis serangkaian akan dimulainya bimbingan teknis (bimtek) Pencocokan dan Penelitian Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (Coklit PPDP).
Hal tersebut disampaikan dalam acara training of trainer (TOT) Coklit PPDP yang diselenggarakan KPU RI secara daring, Rabu (7/7/2020), diikuti Anggota Divisi Data, Admin dan Operator Sidalih dari 32 KPU Provinsi, 37 KPU Kota, dan 224 KPU Kabupaten.
Acara menghadirkan tiga pembicara yaitu Anggota Divisi Data KPU RI Viryan Azis, Anggota Divisi Sosialisasi KPU RI Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi dan Pramono Ubaid Tanthowi bersama Kabiro Perencanaan dan Data KPU RI Sumariandono, dan Kabag Datin KPU RI Andre Putra.
Viryan Azis menyampaikan, meski anggaran supervisi KPU RI terbatas, namun tidak menyurutkan semangat untuk mensupervisi kegiatan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/ Kota yang menyelenggarakan Pemilihan Serentak 2020. “Salah satu caranya adalah dengan melakukan kegiatan-kegiatan supervisi melalui daring,” ujar Viryan Aziz.
Viryan Azis menekankan lima hal teknis selama bimtek Coklit PPDP, di antaranya Pakai Bersama: Buku Kerja PPDP berisi 5 item panduan, 7 contoh dokumen serta 9 halaman yang harus diisi. Dipakai bersama secara langsung oleh PPDP-RT/ Dusun/ Lingkungan atau sebutan lain dan PPS. Dipakai tidak langsung sebagai lembar konfirmasi bagi PPK dan KPU saat monitoring.
Langkah kedua, Praktikkan Bersama. Saat bimtek ada 3 lembar yang harus diisi langsung oleh PPDP. Kemudian, tiga aspek yang disasar secara terintegrasi berbasis Teori Bloom yakni Afektif, Kognitif dan Psikomotorik. ” Bahwa ini Bimtek, bukan sosialisasi dan bukan rakor. Maka aspek teknis selain disampaikan, dicontohkan juga dipraktikkan,” tandas Aziz.
Langklah berikutnya harus Kuasai Buku Kerja PPDP secara detail karena ini Bimtek yaitu Bimbingan Teknis, bukan Bimstra atau Bimbingan Strategis.” Dan terakhir, biasanya ada hal-hal teknis belum diatur dalam regulasi agar menjadi perhatian proses teknis utk saluran konsultasi, asistensi dan supervisi,” tegasnya.
Sementara itu, dalam arahanya Anggota Divisi Sosialisasi KPU RI, Dewa Raka menyampaikan agar Penyelenggara Pemilu taat menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. Disampaikan pula tujuan kegiatan ini yaitu agar Ketua Divisi Data KPU Provinsi dan Kabupaten/ Kota mampu menjadi trainer bagi penyelenggara Pemilihan di wilayah kerjanya untuk menyampaikan substansi pemutakhiran data pemilih (mutarlih).
Kabiro Perencanaan dan Data Sumariandono menambahkan antara lain usia PPDP yang berkisar antara 20 – 50 tahun, kemudia pemberian vitamin bagi PPDP, dan anggaran untuk rapid test PPDP.
Sementara, Anggota Divisi Data KPU Kota Denpasar, Dewa Ayu Sekar Anggaraeni menyampaikan kegiatan ini sangat membantu mendalami materi tentang coklit dan nantinya akan dilakukan transfer knowledge kepada PPK PPS saat bimtek pemutakhiran data pemilih. ” Menurut jadwal bimtek akan dilaksanakan tanggal 11 Juli 2020 di Hotel Bali Beach. Kegiatan tersebut akan diikuti oleh PPK PPS dari 4 kecamatan dan terbagi dalam 2 sesi pagi dan siang,” pungkas Dewa Ayu Sekar.(sur)