GIANYAR – Polsek Tampaksiring bersama Desa Adat Manukaya Let menerapkan aturan baru bagi pemedek yang melukat di Pura Tirta Empul, Gianyar. Terlebih lagi sebagai antisipasi membludaknya masyarakat saat Banyu Pinaruh–sehari setelah Hari Raya Saraswati, Minggu (5/7/2020) mendatang.
Mengantisipasi membludaknya warga melukat saat Banyu Pinaruh di Pura Tirta Empul, Polsek Tampaksiring menerapkan aturan baru.
Kapolsek Tampaksiring AKP Wayan Sujana mengatakan, penerapan aturan penglukatan new normal ini telah disepakati dalam paruman dengan desa adat. “Aturan ini sudah melalui peruman desa adat dengan Polsek” ujarnya.
Teknis dan aturan yang diberlakukan untuk pemedek di Pura Tirta Empul;
Pemedek harus antre dulu di parkiran dan saat diarahkan menuju jalan madya mandala dilakukan pengecekan suhu tubuh serta cuci tangan.
Memasuki madya mandala, pemedek akan mendapat kartu sebagai tanda antre. Sebelum menuju kamar ganti, pemedek diarahkan melakukan persembahyangan dan menghaturkan canang di madya mandala. Perlu dicatat, saat melukat, pemedak tidak diperkenankan menghaturkan canang di pancoran karena sudah dilakukan di madya mandala.
Selesai persembahyangan, pemedek diarahkan ke kamar ganti kemudian baru diarahkan menuju kolam penglukatan melalui pintu barat.
Selama penglukatan, pemedek dilarang untuk berkumur, berludah, kencing, serta berdesakan karena menyangkut kesehatan.
Pemedek dibatasi hanya 30 orang setiap sesinya.
Bila pemedek penuh dilihat dari tempat parkiran juga penuh, warga yang tidak mendapatkan tempat parkir akan diarahkan untuk mencari alternatif tempat lain.
Sementara, Bendesa Adat Manukaya Let Made Mawiarnata mengimbau masyarakat agar tidak terpaku melukat di hari-hari tertentu saja. “Melukat di Tirta Empul bisa dilakukan kapan saja, ujarnya. (jay)