BANGLI–Maling pretima kambuh di Bangli. Kali ini Pura Dalem Gede Banjar Serokadan, Desa Abuan, Kecamatan Susut, jadi sasaran maling. Akibatnya, uang sesari sebanyak Rp 500 ribu dan pretima berupa perhiasan suci sebanyak 18 batang bunga emas yang disimpan di Gedong Penyimpenan raib.
Kapolsek Susut AKP I Made Gede Widia Adnyana didampingi Kasubag Humas Polres Bangli, AKP. Sulhadi saat dikonfirmasi Minggu (21/6/2020), membenarkan kasus pencurian benda sakral di Pura Dalem Serokadan. “Kasus ini tengah kami tangani agar bisa mengungkap pelakunya,”ujar Gede Widia Adnyana.
Kejadian pertama berawal saat dua orang pengempon pura, Anak Agung Gede Putra (60) yang juga merupakan Jro Mangku dan Made Ngurah (48) tiba di Pura Dalem Serokadan sekitar pukul 08.00, Sabtu (20/6/2020), dengan tujuan bersembahyang. Kebetulan, Sabtu lalu merupakan Hari Tilem, sebagai salah satu hari suci Hindu. Namun saat saksi hendak menghaturkam canang, saksi Made Ngurah melihat pintu Gedong Penyineban dalam keadaan terbuka. Dia kemudian menyampaikan kepada saksi Agung Putra.
Secara bersama-sama, mereka pun melihat dan memeriksa gedong tersebut. Namun tidak ada barang yang hilang. Kemudian mereka beralih ke Gedong Penyimpenan Ratu Gede Alit, karena pintu juga dalam kondisi terbuka. Kemudian dikethaui, ada 18 batang atau bancang bunga emas seberat setengah kilogram yang disimpan di dalam gedong ternyata raib.
Kata saksi, ia kemudian menelusuri semua palinggih hingga ke kotak sesari (kotak punia) dari bahan kayu yang berada di Bale Pewedaan yang kondisinya seperti bekas dicongkel.
Setelah dicek sesari atau uang punia yang sebelumnya diketahui berjumlah Rp. 500.000 juga sudah raib tanpa jejak. “Kasus ini kemudian dilaporkan Polsek Susut. Kini kasusnya masih dalam penyelidikan,”ujar Sulhadi. (dus)