DENPASAR – Tim Jatanras Direktorat Reskrimum Polda Bali dan Polsek Denpasar Selatan mengamankan pemuda berinisial I Gusti NDA. Ia diduga melakukan pengancaman menggunakan samurai terhadap seorang pria. Pemicunya karena masalah layangan.
Informasi yang dihimpun, I Gusti NDA mendatangi kos-kosan di Jalan Tukad Banyusari, Gg IV, Denpasar Selatan, Selasa (16/6/2020) sekitar pukul 13.00 Wita. Ia menanyakan layangan kepada pelapor yang identitasnya belum diketahui itu sembari marah-marah hingga terjadi cekcok mulut.
Kabarnya, I Gusti NDA sempat balik ke rumahnya mengambil samurai dan balik ke TKP sambil mengancam. Korban yang tidak terima melapor ke polisi. “Ribut karena masalah layangan. Setelah menerima laporan, anggota kami langsung mengamankan pelaku dan sebilah samurai,”ujar Kasubdit III Ditreskrimum Polda Bali AKBP Renefli Dian Candra, Kamis (18/6/2020).
Sementara, Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Nyoman Wirajaya menegaskan, pelaku sudah membuat klarifikasi. Ia juga meluruskan informasi bahwa pelaku tidak ada melakukan pengancaman menggunakan samurai. “Salah informasi. Dia tidak ada membawa samurai ke TKP. Senjata itu ditemukan di lantai dua rumah orang tuanya saat dilakukan penggeledahan,” tegas Kompol Wirajaya sembari menambahkan setelah membuat klarifikasi, I Gusti NDA dilepas. (bar)