KarangasemPolitikTerkini

Fraksi Golkar Desak Dewan Segera Bahas Ranperda

KARANGASEM – Fraksi Golkar yang tergabung dalam Koalisi Karangasem Hebat mendorong Ketua DPRD Karangasem untuk segera menyikapi perda yang sempat tertunda pembahasannya  akibat situasi Covid-19.

Ketua Fraksi Golkar I Nyoman Sumadi, mengatakan, meski masih dalam situasi Covid-19 seperti saat ini, lembaga DPRD agar tetap bekerja agar tidak mengesampingkan hal penting lainnya. Pihaknya menilai jika situasi Covid-19 dan Pilkada berdampak pada fungsi legislasi dari DPRD Karangsem terhambat.

“Fungsi legislasi dari DPRD Karanagsem terhambat karena Covid-19, yang kedua juga karena menjelang Pilkada, mengingat ketua dewan seperti yang kita ketahui  juga sebagai salah satu kandidat, Jadi tugas legislasi kita di DPRD untuk membahas Perda-Perda yang sudah masuk baik yang sudah tercantum ke Prolegda maupun perda lainnya Ini sama sekali belum ada pembahasan sedangkan dari sisi waktu di bulan Juli ini sudah harus masuk pembahasan KUA,” ujar Sumadi, Kamis (18/6/2020).

BACA JUGA:   Warga Kanorayang di Nusa Penida Dieksekusi, Adat Minta Rumah Dikosongkan

Hal ini membuat Sumadi prihatin, untuk itu pihaknya sebagai kader dari Partai Golkar berinisiatif untuk bersurat langsung ke kantor DPRD Karangasem. Untuk mendorong agar DPRD tidak vakum dalam menjalankan fungsinya dan segera menjadwalkan rapat Bamus menyusun jadwal rapat pembahasan Raperda.

Surat ini dikatakan Sumadi sudah dikirim Hari Senin (15/6/2020) lalu, namun sampai sekarang belum ada jawaban. “Komunikasi secara lisan juga sudah kami lakukan,” ujarnya. Terkait surat tersebut, pihaknya juga mengatakan jika ia mendapat dukungan dari fraksi lainnya seperti Gerindra, Nasdem dan Catur Wana.

“Artinya kita sama-sama bersurat menyetujui bahwa kita prihatin dengan kondisi ini,” ujarnya. Pihaknya mengatakan jika hal ini murni bertujuan agar kedepannya tidak mengecewakan rakyat, karena erat kaitannya dengan APBD Karangasem. “Sekali lagi ini murni untuk kepentingan masyarakat, bukan kita mendegradasi daripada ketua DPRD,” tegasnya.

Hal senada juga disampaikan Sekretaris DPD Partai Nasdem Karanagsem , I Made Juwita. “kami sangat menyayangkan kan karena semenjak Covid-19 ini, hal yang lebih besar seolah-olah terabaikan,” ujarnya. Sementara dikonfirmasi Ketua DPRD Karangasem, I Gede Dana mengatakan jika pihaknya masih menunggu jadwal dari Pansus. “Perda sudah di tangan pansus, tergantung pansusnya kapan mulai dibahas,” kata Gede Dana. (ami)

Back to top button