DENPASAR – Gubernur Bali Wayan Koster cepat tanggap terhadap kondisi wilayah Kota Denpasar melihat secara langsung kian terus meningkatnya penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di wilayah Kota Denpasar. Transmisi lokal terus mengalami peningkatan. Sementara desa adat sebagai benteng terdepan dalam menjaga wilayahnya dimasing-masing desa adat di Denpasar sudah mulai ngos-ngosan lantaran anggarannya sudah banyak minus. Sementara keberadaan penularan Covid-19 kapan akan berakhir belum dapat dipastikan.
Mengantisipasi kekurangan dana tersebut, Gubernur Wayan Koster memberikan dana Rp 10 miliar kepada kota Denpasar. Dari dana tersebut masing-masing desa adat di Denpasar kebagian dana lagi Rp 50 juta diluar bantuan rutin yang diterima oleh desa adat setiap tahun. Hal itu terungkap dalam pertemuan Gubernur Bali Wayan Koster dengan pemerintah Kota Denpasar yang dihadiri Wakil Walioota Denpasar IGN Jaya Negara, Sekda Kota Denpasar A A Rai Iswara. Turut hadiri Majelis Desa Adat provinsi Bali, kepala desa lurah dan bendesa adat se kota Denpasar di ruang Wiswa Sabha Utama Denpasar, Jumat (12/6).
Menurut Gubernur Wayan Koster meminta agar penggunaan dananya lebih fleksibel olehkarenanya agar pwtunjuk teknis penggunaan dana bisa direvisi. “Khusus Desa Adat diberikan tambahan dana dalam rangka Covid dan diminta dijalankan dengan baik. Mengenai bantuan sudah ada direkening dan tinggal pak sekda mengatur agar adminiatrasinya benar,”pintanya.
Dalam kesempatan tersebut Gubernur juga berharap dana bantua ini lebih mudah dapat dicairkan olehkarenanya administrasinya jangan terlalu ruwet. Pos yang gampang cairnya. Majelis Utama juga diminta membuatkan peraremnya dalam penanganan Covid. “Dalam perarem juga bisa diatur dan jangan lama-lama membuat perarem dalam seminggu sudah bisa selesai,”pintanya.
Gubernur Koster juga mengakui percepatan penanganan dan pengawasan yang dilakukan di Denpasar sudah sangat bagus. Pemeriksaan dilakukan sangat bagus namun pemeriksaan dan pengawasan jangan hanya dilakukan pada masyarakat tetapi kepada semuanya demikian juga dengan pejabat harus diperiksa termasuk kalau gubernur lewat tidak memakai masker harus diberitahu dan diminta memakai masker. “Ini pengalaman saya saat ke Nusa Penida, ketika mau nyebrang ke dari Nusa Penida, saya lupa memakai masker dan dikasi tahu oleh petugas desa adat untuk memakai masker. Saat itu saya lupa ternyata masker dibawa oleh ajudan ada dalam tasnya. Saya langsung pakai maskernya dan memang harus begitu dan kalau dilonggarkan kita tidak akan bisa menyelesaikan Covid ini dengan baik,”pungkasnya. (arn)