DENPASAR – Senyum sumringah nampak terlihat disampaikan sejumlah pengurus usaha koperasi baik binaan Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Bali maupun kabupaten kota di Bali. Setelah sehari penyerahan bantuan stimulus kepada usaha Koperasi di Bali oleh Gubernur Bali Wayan Koster, dana stimulus yang digelontorkan sudah cair dan masuk ke rekening masing-masing usaha koperasi sejak Rabu pagi (03/6/2020). Kedepan, selain usaha koperasi Lembaga Perkreditan Desa (LPD) milik desa adat dan Badan Usaha Milik Desa (Bum-Desa) yang terdampak juga harus mendapat perhatian dari Pemprov Bali.
Menurut Wakil Ketua DPRD Bali Nyoman Sugawa Korry, kebijakan Gubernur Bali Wayan Koster diakui kebijakan pertama kali di Bali dan pertama juga di seluruh Indonesia. Olehkarenanya kebijakan yang dikeluarkan untuk membantu usaha koperasi yang terdampak Covid-19 agar tetap bisa bertahan. “Mencairkan bantuan stimulus terhadap 4000 usaha koperasi di Bali, merupakan kebijakan yang sangat bagus dan patut kita dukung bersama,”pinta Wakil Ketua DPRD Bali Nyoman Sugawa Korry, Rabu (3/6).
Sugawa Korry yang juga Ketua DPD Golkat Bali ini menyebutkan, kebijakan Gubernur Koster membantu usaha koperasi ini sangat sejalan dengan dukungan DPRD Bali, melalui realokasi anggaran pada APBD Bali 2020 sebesar Rp 756 milyard. Dana sebesar itu yang berhasil disisihkan termasuk didalamnya dukungan anggaran, sebesar Rp 220 milyard untuk penanganan pemulihan bidang ekonomi sebagai dampak dari Covid 19.
Dalam implementasinya, politisi Golkar asal Banyuatis Buleleng ini, berharap dukungan stimulus tersebut dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya, sesuai arahan Gubernur saat penyerahan secara simbolis untuk memperkuat jaringan usaha dalam rangka pelayanan kepada semua anggota koperasi. Dengan adanya dana bantuan ini juga diharapkan, ditengah pandemi Covid-19 ini, usaha koperasi yang terdampak tidak sampai melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Disamping kepada gerakan koperasi, dukungan stimulus penting juga segera direalisasikan untuk, Lembaga Perkreditan Desa (LPD), Badan usaha milik desa (Bum-desa) dan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) lainnya. Dukungan stimulus, juga diikuti oleh peningkatan kualitas SDM dan pengawasan yang ketat terhadap pemanfaatan dana yang diberikan. Jangan sampai kemudian hari ada temuan terjadi penyimpangan atas penggunaan dana dana stimulus yang diberikan Pemprov Bali.
Sugawa Korry menambahkan, kebijakan yang dilakukan sebagai upaya pemerintah membela, melindungi dan memberikan kesempatan berusaha yang konsisten terhadap mereka yang tergabung dalam Pemberdayaan Ekonomi Rakyat. “Kebijakan ini betul-betul kebijakan yang tepat untuk Bali, karena pada hakekatnya kekuatan ekonomi Bali, mayoritas bertumpu pada sektor ekonomi kerakyatan,”pungkasnya. (arn)