TABANAN – Aksi pencurian dengan kekekarasan (Curat) atau jambret terhadap wisatawan asing terjadi dimwilayah hukum Polsek Kediri, Tabanan. Seorang wisatawan asal Belarusia, Eropa Anastasia Nikifurovets (19) menjadi korban penjambretan di jalan umum jurusan Kaba-kaba (Tabanan) menuju Munggu (Badung) tepatnya di Banjar Dauh Yeh, Kaba-kaba, Kediri,Tabanan, Sabtu (30/5). Empat pelaku berhasil diciduk di denpasra Senin (01/6/2020).
Informasi yang berhasil dihimpun, aksi penjambretan dilakukan sekitar pukul 17.30 WITA saat jalanana sepi. Saat itu korban yang sedang berjalan dipepet dua orngayang mengendarai yamaha N-Max. kemudian menarik dengan keras tas yang dibawa korban hingga korban terjatuh. Pelaku berhasil mengambil tas korban yang erisi Iphone 10 ex dan uang tunai Rp 70 Ribu. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 15 Juta dan segera melapor ke Polsek Kediri.
Berdasarkam laporan tersebut, unit Reskrim Polsek kediri melakukan penyelidikan di lapangan. Dari hasil penyelidikan tersebut termasuk ke wilayah Denpasar, petugas mendapat informasi ada seorang anak menjual Iphone 10ex yang terkunci. Berdasarkan informasi tersebut, petugas kemudian menuju toko yang membeli HP tersebut dan mengetahui pelaku. Keempat pelaku yakni I Ketut Cukup (21) dan I Nengah Arinato (20) asal Banjar Kendal, Songan B, Kintamani, Bangli selaku pelaku utama yang melakukan aksi penjembretan terhadap korban wisatawan Belarusia.
Kemudian petugas juga berhasil mengamankan dua pelaku lain yan turut serta dalam aksi tersebut yakni Effendi (40) beralamat di Jalan Gunung Gede II No.10 X Padang Mekar, Padang Sambian Denpasar dan I Wayan Ardi Ariantho Giri (30) asal Wanagiri, Selemadeg, Tabanan. Empat pelaku selanjutnya digelandang ke Mapolsek Kediri untuk diperiksa intensif.
Kasubag Humas Polres Tabanan IPTU I Made Subagia membenarkan penangkapan keempat tersangka pencurian dengan kekerasan terhadap wisatawan asing asal Belarusia. “Keempat tersangka sudah diciduk dan petugas masih mengembangkan penyidikan,” jelasnya. (jon)