DENPASAR – Tim Resmob Subdit III Direktorat Reskrimum Polda Bali mengungkap pembobolan di mesin ATM Bank Mandiri areal SPBU Buruan Jalan Bypass Darma Giri, Gianyar, Rabu (27/5/2020).
Pembobolan ATM tersebut melibatkan empat orang pelaku. Tiga orang ditangkap yaitu Roni Firmansyah Maulana, Tri Ito Yudiarsoyo dan I Wayan Kontal. Seorang lagi warga asing asal Aljazair, Phillip masih buron.
Polisi awalnya menerima laporan dari Dwi Prasetyo. Pada Rabu (27/5/2020) sekitar pukul 07.00 Wita, ia melihat di grup Whatsapp kantor ada update dari Tim FLM bahwa CCTV di ruang ATM Bank Mandiri SPBU Buruan tertutup lakban. “Pelapor menanyakan kepada tim FLM situasi di TKP dan dilaporkan bahwa tiga kotak uang dalam mesin ATM hilang,”ujar Kasubdit III Direktorat Reskrimum Polda Bali AKBP Ranefli Dian Candra.
Ketiga kotak yang hilang tersebut masing-masing berisi uang sekitar Rp 200 juta. “Akibat kejadian tersebut, PT Usaha Gedung Mandiri mengalami kerugian Rp 600 juta kemudian melapor ke Polda Bali,”ungkapnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan termasuk pemeriksaan CCTV, Tim Resmob mengidentifikasi ketiga pelaku. Hari itu juga sekitar pukul 21.00, Roni Firmansyah diringkus kali pertama di wilayah Denpasar. Berselang satu jam, giliran Tri Ito Yudiarsoyo dibekuk di Batubulan Gianyar dan I Wayan Konta di Jimbaran sekitar pukul 23.30 Wita.
Dari ketiga pelaku tersebut, Roni asal Cimahi, Jawa Barat, merupakan karyawan FLM bagian teknisi. Polisi mengamankan barang bukti uang Rp 333 juta, kaset CCTV dalam kondisi terbakar, mobil Toyota Agya serta magic com dan satu blender yang dibeli dari hasil pencurian. “Pelaku sudah merencanakan melakukan aksinya. Mereka membongkar pintu brankas ATM menggunakan anak kunci,”tegasnya. (bar)