KLUNGKUNG-Berbekal barang bukti berupa motor Honda Beat warna putih DK 8649 KE, polisi menelusuri asal -usul motor tersebut, yang diduga milik pelaku pencurian di Pura Dalem Digde, Setra Bugbugan, Dusun Minggir, Desa Gelgel, Kecamatan Klungkung.
“Barang bukti berupa motor yang diamakan menjadi salah satu petunjuk bagi polisi untuk mengungkap siapa pelaku pencurian tersebut,” tandas Kapolsek Klungkung Kompol Nyoman Suparta, Senin (25/5/2020).
Selain motor, petunjuk lainnya, polisi mengamankan KTP atas nama Putu Edi Kurniawan beralamat Desa Banjar Asem, Seririt, Buleleng. KTP tersebut masa berlakunya sudah mati. Selain KTP juga ditemukan kartu pasien RSU Sanjiwani Gianyar dan kartu tilang.
“Bukti-bukti ini bisa menjadi petunjuk, tapi mohon sabar, anggota masih melakukan penelusuran di lapangan, nanti setelah ada hasil saya pasti infokan kepada rekan -rekan wartawan,” imbuh Suparta.
Peristiwa pecurian ini pertam.kali diketahui oleh saksi I Wayan Suarjana (51) dan I Komang Diva Aditya (15), keduanya warga Dusun Pande Mas, Desa Kamasan Klungkung. Kedua saksi pada Minggu (24/5/2020) bermaksud mekemit (berjaga) di Pura Dalem Digde. Usai melakukan persembahyangan,keduanya sempat istirahat. Menjelang dini hari saksi mendengar suara mencurigakan dari dalam Pelinggih Gedong. Saksi merasa penasaran, kemudian menengok ke Pelinggih Gedong, dilihat seorang laki-laki di depan kotak sesari.
Seketika saksi berteriak maling dan orang tersebut langsung kabur dengan memanjat tembok pura. Kedua saksi lalu menginformasikan peristiwa itu kepada Satgas Gotong Royong Penanganan Covid-19 Desa Adat Gelgel.
Mereka lalu bersama-sama berusaha menemukan pelaku, namun hasilnya nihil. Saksi bersama satgas hanya menemukan
motor diduga milik pelaku parkir di sebelah timur pura. (yan)