DENPASAR – Kapolresta Denpasar AKBP Jansen Avitus Panjaitan berjanji mengusut tuntas kegiatan sekelompok pemuda di depan Masjid Baiturrahman, Dusun Wanasari (Kampung Jawa), Denpasar Barat, Sabtu (23/5/2020) sekitar pukul 03.00 Wita.
Setelah video acara diisi dengan bernyanyi dan menyalakan smoke bomb viral di media sosial dan menuai kecaman masyarakat, Polsek Denpasar Barat mengamankan tujuh orang pemuda dan hingga, Senin (25/5/2020), mereka masih berstatus sebagai saksi. “Belum ditemukan adanya unsur sengaja atau niat untuk berkumpul sehingga mereka masih saksi,” ungkap Jansen Avitus Panjaitan.
Selama bulan puasa, mereka membangunkan warga untuk sahur di gang masing-masing. Sedangkan pengakuan mereka menggelar acara di hari terakhir puasa karena spontanitas. . “Sejauh ini kami melihat kegiatan membangunkan sahur itu khan budaya. Tapi, untuk terkumpulnya mereka yang viral itu masih kami dalami apakah direncanakan atau spontan,”tegasnya.
Selain meminta keterangan, polisi juga memeriksa handphone para saksi dan tidak ditemukan adanya percakapan untuk saling menghubungi untuk merencanakan kegiatan tersebut. “ Kalaupun ditemukan adanya pelanggaran, kami proses sesuai hukum,”tanndas Kapolresta.
Kepolisian juga berkoordinasi dengan Pemkot Denpasar karena acara digelar sekelompok pemuda itu di tengah penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM). “Kami meminta warga untuk tidak terprovokasi. Siapapun yang melakukan pelanggaran akan diproses sesui hukum yang berlaku,”tandasnya.
Tujuh orang yang diperiksa berinisial DD (16), Bj (18), AK (20), Ri (25) yang saat itu memukul bedug. Kemudian, Sf (20) berperan sebagai pemukul bedug dan menyalakan smoke bomb. SR (38) yang upload video di media sosial serta Rd (39) yang ikut dalam acara tersebut. (bar)