KARANGASEM – Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri, kembali melepas delapan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Karangasem di Villa Surgawi Taman Ujung, Jumat (22/5/2020).
Mereka ini telah menjalani karantina 14 hari dengan baik. Mas Sumatri minta mereka untuk tetap melakukan karantina mandiri di rumah minimal 14 hari. Karena bercermin dari kejadian di lapangan, Covid-19 berkembang pada hari ke-18 hingga ke-30.
“Jangan ngumpul-ngumpul dan berpesta di tengah pandemi Covid-19,” harap Bupati Mas Sumatri.
Bupati Mas Sumatri menambahkan, proses karantina di hotel merupakan penghargaan Pemkab Karangasem kepada para PMI yang telah berjuang di luar negeri untuk mencari devisa.
Salah seorang PMI, Putu Rian Nata, mengucapkan terima kasih kepada bupati beserta jajaran karena telah memfasilitasi kepulangan PMI.
“Kami akan selalu berupaya mengikuti semua arahan dan anjuran dari bupati setelah nanti sampai dirumah,” ujarnya. (cwb2)