
BULELENG – Melalui rapat paripurna yang dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan, DPRD Kabupaten Buleleng menyikapi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Buleleng Tahun 2019. Berdasarkan ketentuan perundang-undangan serta kajian dan hasil pembahasan, Dewan Buleleng menyatakan memberikan apresiasi terhadap kinerja yang telah dilakukan sekaligus rekomendasi.
“Rekomendasi diberikan sebagai bentuk konstitusi atas pelaksanaan anggaran daerah,” tandas Ketua Komisi I DPRD Buleleng, Gede Odhy Busana, Rabu (20/5/2020) saat membacakan rekomendasi DPRD Buleleng atas LKPJ Bupati Buleleng tahun 2019.
Dihadapan rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna, juru bicara (jubir) dewan ini menegaskan, rekomendasi juga merupakan bahan evaluasi serta penyusunan perencanaan, penyusunan anggaran pada tahun berjalan dan tahun berikutnya. “Rekomendasi disampaikan berupa catatan-cataatan strategis yang berisi masukan, saran atau koreksi agar ditindaklanjuti oleh Bupati Buleleng dalam rangka perbaikan kinerja dan penyelenggaraan pemerintahan berikutnya,” jelasnya.
Yang pertama, agar dilakukan evaluasi terhadap target-target pembangunan tahun anggaran 2020. Dalam penyusunan APBD, agar dilakukan penysuaian terhadap kondisi daerah akibat dampak wabah pandemic Covid-19. “Terutama dalam hal penanganan kesehatan dan hal lainnya terkait dengan kesehatan. Penanganan dampak ekonomi seperti menjaga agar dunia usha tetap hidup dan penyediaan jaring pengaman sosial,” urainya.
Berikutnya, APBD Tahun 2021 agar lebih difokuskan pada pemulihan dampak ekonomi akibat wabah pandemic Covid-19, dengan tetap memperhatikan target RPJMD. “Data perkembangan realisasi investasi agar dicantumkan dalam LKPJ Bupati Buleleng tahun selanjutnya,” tandas Odhy meyakinkan.
Tindak lanjut terhadap LKPJ Bupati Buleleng tahun-tahun mendatang, lanjut vokalis Fraksi PDI Perjuangan ini, agar didukung data-data kuantitatif yang lebih optimal sehingga jelas tergambarkan mana yang telah dilaksanakan pada tahun bersangkutan dan bagaimana tingkat pencapaiannya. “Serta mana yang akan ditindaklanjuti dengan program/kegiatan yang bersifat berkelanjutan,” tandasnya.
Odhy menambahkan, rekomendasi diberikan dewan sebagai bentuk kemitraan eksekutif dan legislatif sebagai satu kesatuan pemerintahan daerah. “Tujuannya adalah bagaimana pembangunan dapat dilakukan terencana dan berkelanjutan untuk kesejahteraan rakyat,” tegasnya.
Menyikapi rekomendasi tersebut, Bupati Buleleng melalui sambutan yang disampaikan Wakil Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra menyatakan sependapat dan mengapresiasi rekomendasi dewan terhadap LKPJ Bupati Buleleng Tahun 2019 sebagai bahan evaluasi dan masukan dalam merencanakan serta melaksanakan program/kegiatan kedepan. “Sehingga proses pelaksanaan dan kinerja pembangunan daerah di Kabupaten Buleleng menjadi lebih berhasil dan berdaya guna dalam mencapai tujuan utama yaitu kesejahteraan masyarakat Buleleng,” tandasnya. Rekomendasi juga merupakan bentuk sinergitas legislatif dan eksekutif dalam mensejahterakan masyarakat. (kar)