DENPASAR – Hari ketiga pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) diwarnai kaburnya dua orang pemudik di Pos 6 Biaung, Denpasar, Minggu (18/5/2020).
Informasi yang dihimpun WARTA BALI, petugas gabungan berjaga di pos biaung mulai pukul 09.00 Wita. Saat itu, seorang laki-laki yang mengaku bernama Agus Budi memboceng teman perempuannya dihentikan. “Saya ngantar dia (teman perempuan) ke Madura karena anaknya sakit,”kata Agus Budi.
Lantaran tidak membawa surat jalan, Agus Budi dan temannya yang mengaku bekerja di Gianyar itu disuruh putar balik. Nah, di saat petugas gabungan Dishub, Satpol PP, Polisi dan pecalang memeriksa pengendara lain, mereka langsung kabur.
Sementara itu, pemeriksaan shift pertama di Pos Biaung hanya satu jam dari pukul 09.00-10.00 Wita. Sisanya, menurut I Nyoman Jaya Putra selaku penanggungjawab Jaring Dandru Pleton 2 Wilayah Denpasar Timur, hanya memantau pengendara tidak memakai masker. Pemeriksaan sesuai SOP kembali dilakukan pukul 13.00 Wita dan untuk mengatasi penumpukan, pemeriksaan dilakukan secara situasional. “Kalau ada penumpukan dan padat, kami lepas kendaraan dari arah timur dan kondisikan yang masuk areal pemeriksaan di pos. Kalau lalin landau, sepeda motor diarahkan ke pengecekan,” ujarnya.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kota Denpasar Dewa Gede Rai mengatakan, berdasarkan data hingga Sabtu (16/5/2020) malam dari delapan pos, tercatat 410 pengendara diminta putar balik. Dari jumlah itu, 47 orang tidak memakai masker, 361 orang tanpa tujuan jelas dan tanpa surat keterangan (suket) serta 2 orang suhu tubuhnya di atas 38 derajat celcius. Selain itu, juga dilakukan rapid test terdapat 61 orang, 4 orang dengan tujuan mudik dan 12 orang pulang kampung. “Dari pelaksanaan PKM ini, kita mengetahui bahwa masih banyak warga yang belum disiplin terutama dalam penggunaan masker untuk melindungi diri dan sesama,” tegasnya. (sur)