![](https://i0.wp.com/wartabalionline.com/wp-content/uploads/2024/11/1111Penutupan-program-rehabilitasi-sosial-pemasyarakatan-Lapas-Tabanan.jpg?fit=1200%2C675&ssl=1)
TABANAN – Setelah berjalan selama kurang lebih enam bulan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan rampungkan kegiatan Program Rehabilitasi Sosial Pemasyarakatan, Senin (11/11/2024).
Kegiatan Program Rehab bagi Warga Binaan penyalahguna Narkotika ditutup secara resmi Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali Putu Murdiana.
Pada acara penutupan rehab ini turut hadir stakeholder eksternal yang juga merupakan mitra kerja Lapas Tabanan dalam kegiatan pembinaan bagi Warga Binaan yakni Komando Distrik Militer (Kodim) 1619/Tabanan, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tabanan, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Badung serta dari Yayasan Bali Samsara (YBS).
Kepala Lapas (Kalapas), Muhamad Kameily dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada stakeholder eksternal yang sudah berkolaborasi dengan Lapas Tabanan dalam pelaksanaan kegiatan Program Rehabilitasi Sosial bagi 30 orang Warga Binaan. Selain itu beliau juga melaporkan kepada Kadivpas bahwa kegiatan rehab ini telah berjalan sesuai dengan rencana.
“Pertama kami ingin mengucapkan terima kasih kepada seluruh stakeholder yang selama ini telah membantu kami dalam pelaksanaan kegiatan rehab mulai dari Asesor BNNK dalam pelaksanaan asesmen bagi peserta rehab. Kemudian menyediakan Instruktur yoga maupun Bela Negara dari Kemenag dan Kodim serta YBS dalam penyediaan tenaga Konselor Adiksi. Tanpa sinergitas dan kolaborasi yang terjalin mustahil kegiatan ini dapat berjalan seperti yang kita harapkan,” ujar Kameily.
Pada kesempatan ini Kadivpas yang mewakili Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Putu Murdiana mengucapkan terima kasih dan apresiasi bagi seluruh pihak yang telah terlibat dalam pelaksanaan kegiatan Rehabilitasi Pemasyarakatan di Lapas Tabanan.
“Tentunya Lapas Tabanan sudah tidak asing dalam penyelenggaraan Rehabilitasi dimana sudah diselenggarakan semenjak tahun 2018 yang lalu. Pelaksanaan rehab ini juga mendapat pujian dari Komisi III DPR RI dimana output dari pelaksanaan rehab sangat baik dengan alternatif-alternatif serta inovasi sehingga kegiatan rehab berjalan dengan efektif dan efisien,” terangnya.
Setelah sambutannya, Kadivpas secara resmi menutup kegiatan Program Rehabilitasi Sosial Pemasyarakatan Tahun Anggaran 2024 di Lapas Tabanan dengan pemukulan gong.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyerahan Piagam Penghargaan bagi stakeholder eksternal dan pelepasan tanda peserta serta penyerahan sertifikat bagi Warga Binaan peserta rehab.(jon)