BADUNG – Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar melakukan pemulangan sukarela terhadap RK (36), Selasa (15/10/2024). Dia adalah pria pencari suaka asal Rusia. Kabarnya, RK sudah tinggal di Indonesia lebih dari satu tahun. Namun sebagai pencari suaka, keberadaannya tanpa kejelasan penempatan ke negara ketiga (resettlement).
Pemulangan dilakukan, setelah RK mengajukan permohonan sukarela untuk kembali ke Rusia atas alasan keluarga. Terutama kondisi kesehatan ayahnya yang sedang mengalami sakit parah.
Kepala Rudenim Denpasar, Gede Dudy Duwita menuturkan, RK pertama kali datang ke Indonesia sekitar tahun 2010. Dan dia, telah beberapa kali berkunjung ke Indonesia dengan berbagai jenis visa. “RK terakhir kali masuk ke Indonesia sekitar 7 tahun lalu dengan memegang Izin Tinggal Tetap (ITAP) penyatuan keluarga dengan istrinya seorang WNI yang kala itu menjadi penjaminnya,” beber Dudy sembari mengabarkan bahwa ITAP-nya itu berlaku hingga 4 September 2022.
Kemudian, pada tahun 2023, RK mengajukan status sebagai pencari suaka. Pengajuan dilakukan berkenaan dengan perang yang terjadi di Rusia, dimana ada mobilisasi pria dewasa untuk ikut serta wajib militer di area konflik. “Ia menyatakan bahwa dirinya merasa tidak aman untuk kembali ke Rusia pada waktu itu,” sambungnya.
Berdasarkan pengawasan keimigrasian Rudenim Denpasar terhadap pencari suaka dan pengungsi dari luar negeri di Bali pada awal 2024, RK diketahui menyatakan diri sebagai pencari suaka mandiri yang ingin pulang sukarela ke Rusia. RK memutuskan untuk pulang ke negaranya, setelah mendapat informasi bahwa pemerintah Rusia menyatakan tidak akan ada lagi mobilisasi militer. Selain itu, alasan utamanya untuk kembali adalah karena kondisi kesehatan ayahnya yang semakin memburuk. “Selama tinggal di Indonesia, ia mengaku bekerja sebagai digital nomad. Dia melakukan pekerjaan freelance di bidang advertising secara daring,” imbuhnya.
Setelah pemeriksaan lebih lanjut dan jajarannya berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi dan UNHCR, Direktur Jenderal Imigrasi menyetujui proses pemulangan RK pada April 2024. Setelah RK merasa situasi politik semakin membaik, pada tanggal 15 Oktober 2024 dini hari, RK dipulangkan melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai dengan tujuan akhir Makhachkala International Airport, Rusia. Pemulangan dilakukan dengan pengawalan petugas Rudenim Denpasar.
“Pemulangan sukarela ini sebagai salah satu wujud implementasi Peraturan Presiden No 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri. Dengan harapan dapat menjadi solusi jangka panjang alternatif dari program resettlement UNHCR yang sangat minim jumlah tiap tahunnya. Selain itu, pemulangan ini juga diharapkan dapat membantu mengurangi jumlah pengungsi dan pencari suaka di Indonesia,” pungkasnya. (adi)