BULELENG – Hari Suci Idul Fitri, 1 Syawal 1445 Hijriah tak hanya diperingati Kepala Lapas Kelas IIB Singaraja I Wayan Putu Sutresna bersama warga binaan (WB) yang beragama muslim dengan menggelar Shalat Id. Usai ibadah, sebanyak 57 dari 71 orang WB yang beragama muslim juga menerima Remisi Khusus Hari Suci Lebaran, Idul Fitri Tahun 2024.
“Sesuai SK Kemenhumham Republik Indonesia, remisi khusus Hari Raya Idul Fitri Tahun 2024 diberikan kepada 57 orang warga binaan Lapas Kelas IIB Singaraja,” ungkap Kalapas Kelas IIB Singaraja I Wayan Putu Sutresna usai penyerahan SK Remisi di Halaman Lapas Kelas IIS Singaraja, Rabu (10/4/2024).
Kalapas Sutresna menandaskan pemberian remisi merupakan wujud nyata dari penghargaan/reward negara kepada para narapidana yang telah menunjukkan sikap disiplin, tertib, berusaha berbuat baik dan memperbaiki diri sehingga bisa kembali menjadi anggota masyarakat yang berguna.
“Sebanyak 57 dari 71 orang warga binaan menerima remisi khusus Hari Raya Lebaran, Idul Fitri tahun 2024 dengan rincian 10 orang menerima remisi sebesar 15 hari, 43 orang menerima remisi 1 bulan, 3 orang menerima remisi 1 bulan 15 hari dan 1 orang menerima remisi 2 bulan,” jelasnya.
Ia menambahkan, sebanyak 14 orang WB lainnya tidak diusulkan karena sebanyak 10 orang masih berstatus tahanan, 1 orang teregister F (pelanggaran), 2 orang gagal pembebasan bersyarat (PB) dan 1 orang direkomendasikan untuk disusulkan karena keterlambatan administrasi. (kar/jon)