
DENPASAR – Tim Jatanras Satreskrim Polresta Denpasar menggerebek rumah residivis I Gede Oko Surya Putra alias Lepung (28) di Jalan Raya Sesetan, Gang Penyu nomor 2B, Sesetan, Denpasar Selatan. Pemuda dengan tubuh dipenuhi tato ini terlibat pencurian di lima TKP.
Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol I Dewa Putu Gede Anom Danujaya mengungkapkan, tersangka Lepung merupakan pencuri spesialis kos-kosan, salah satunya di Jalan Imam Bonjol, Gang 100 nomor 6, Denpasar. “Dia beraksi pada 22 Juni lalu di kamar ditempati Lukman Hakim (29),”ujarnya, Senin (28/9/2020).
Dewa Anom menceritakan, sekitar pukul 01.00 Wita, korban menaruh handphone dalam kondisi di-charger beserta dompet di meja. Sebelum tidur, pria asal Lamongan, Jawa Tengah ini mengunci pintu kamar serta menutup jendela. Namun, saking lelapnya, ia tidak mengetahui ada maling menyatroni kamarnya. “Tersangka masuk kamar korban dengan modus mencongkel jendela kamar. Dia mengambil dua handphone beserta dompet berisi uang Rp 400 ribu,”beber mantan Kapolsek Kuta Utara ini.
Korban terbangun sekitar pukul 03.00 Wita dan bingung mencari handphone serta dompetnya. Setelah memastikan ada pencuri masuk, Lukman malapor ke Polresta Denpasar.
Empat bulan penyelidikan, Tim Jatanras pimpinan Kanit I Iptu Made Putra Yudhistira berhasil mecalak keberadaan tersangka dan ditangkap tanpa perlawanan, Sabtu (26/9/2020). Polisi menyita barang bukti satu handphone. “Hasil interogasi, tersangka mengaku sudah lima kali melakukan pencurian untuk memenuhi kebutuhan hidup. Kami masih melakukan pengembangan,” tandasnya. (bar)








