TABANAN – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan mengikuti kegiatan Pencanangan Pelayanan Publik Berbasi Hak Asasi Manusia (P2BHAM) yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali yang bertempat di Aula Dharmawangsa Kanwil Kemenkumham Bali, Jum’at (22/3/2024).
Pencangangan P2BHAM ini merupakan wujud nyata komitmen Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kanwil Kemenkumham Bali dalam meningkatkan Pelayanan Publik berbasis Hak Asasi Manusia (HAM). Dalam diseminasi pemahaman HAM melalui pemaparan materi dengan tema Pelayanan Publik Berbasis HAM, Kanwil Kemenkumham Bali bekerjasama dengan Ombudsman Bali.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Bali, Alexander Palti yang pada kesempatan ini mewakili Kepala Kanwil dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelayanan publik harus berorientasi pada kebutuhan dan kepuasan penerima layanan.
“Penilaian dan penghargaan P2BHAM merupakan entitas keberhasilan UPT terhadap pemenuhan HAM yang telah dilaksanakan serta terus melakukan perbaikan layanan yang berorientasi pada kebutuhan dan kepuasan penerima layanan dengan berpedoman pada prinsip-prinsip HAM,” ucapnya.
Menanggapi pesan dari Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Muhamad Kameily selaku Kepala Lapas Tabanan menyatakan bahwa dirinya dan seluruh jajaran petugas Lapas Tabanan berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik serta siap untuk melakukan perbaikan-perbaikan yang diperlukan.
“Kami petugas Lapas Tabanan tentunya paham betul apa yang harus dilakukan sehingga kami mampu memberikan pelayanan demi kepuasan pengguna layanan. Kedepannya kami akan terus berbenah baik itu dari Sumber Daya Manusia maupun sarana dan prasarana untuk memastikan pelayanan kami sesuai dengan P2BHAM,” ujarnya. (*/jon)