TABANAN – Untuk memastikan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 berjalan dengan lancar, Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan berkumpul di Aula Candra Prabhawa untuk mengikuti kegiatan sosialisasi pentahapan Pemilu dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan, Senin (12/2/2024).
Sebelum dimulai, Kepala Lapas (Kalapas) Tabanan, Muhamad Kameily menyampaikan terima kasih kepada pihak KPU yang telah bersedia untuk memberikan sosialiasi tahapan Pemilu terhadap 103 Warga Binaan yang terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus Lapas Tabanan.
“Tentunya dengan sosialisasi ini dapat memberikan edukasi kepada Warga Binaan mengenai mekanisme dan prosedur Pemilu sehingga pada saat pelaksanaannya nanti, hak pilih mereka dapat tersalurkan dengan baik,” ujarnya.
Ditambahkan Wayan Sadiasa selaku Kepala Sub Seksi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan yang juga merupakan anggota Kelompok Penyelenggara Pemilihan Suara (KPPS) berharap dengan sosialisasi ini WBP bisa mengetahui alur-alur pada saat Pemilu dihelat.
“Kami sangat berterima kasih kepada KPU Kabupaten Tabanan yang sejauh ini telah bekerja sama dengan kami dalam mengupayakan hak pilih Warga Binaan Kami. Kami harap Warga Binaan serius mengikuti kegiatan ini sehingga pada saat Pemilu mereka tidak kebingungan dalam pelaksanaan pencoblosan surat suara,” harapnya.
Dalam sosialisasi yang berlangsung kurang lebih satu jam, Perwakilan KPU Tabanan Ni Putu Suaryani menjelaskan tahapan-tahapan penyelenggaraan Pemilu berdasarkan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017. Selain itu WBP juga dijelaskan persyaratan data pemilih, jenis-jenis surat suara.
“Kami dari pihak KPU menggelar sosialisasi ini agar mereka tahu seputar penyelenggaraan Pemilu. Kami berharap pada saat Pemilu Warga Binaan tidak salah dalam menentukan pilihannya karena satu suara saja sangat berpengaruh untuk menentukan arah pemerintahan di masa depan,” ucap Putu. (jon)