TABANAN – Sepeda motor dengan knalpot brong semakin meresahkan warga. Hal ini langsung menjadi atensi polisi.
Jajaran Satlantas Polres melakukan razia sepeda motor di jalan Ir. Soekarno dan seputar kota Tabanan, Sabtu (20/1/2024) malam. Hasilnya, ada tujuh sepeda motor dengan knalpot brong diamankan.
Razia sekaligus patroli keliling tersebut dipimpin langsung Kasat lantas AKP Adrian Rizki bersama sejumlah personil mulai Sabtu tengah malam sampai Minggu (21/1/2024) subuh.
Seluruh jalan Kota Tabanan sampai By Pass Ir Soekarno dan kediri disusuri. Dalam patroli tersebut petugas menemukan sejumlah pengendara motor dengan knalpot brong.
Hasilnya ada tujuh pengendara sepeda motor dengan knalpot brong berhasil diamankan, bahkan ada yang tanpa plat nopol. Mirisnya mereka banyak tidak menggenakan helm pengaman.
“Sebanyak tujuh unit kendaraan jenis sepeda motor kami amankan yang rata rata menggunakan knalpot brong dan tanpa helm ” Jelas Kasat Lantas AKP Adrian.
Selanjutnya ketujuh sepeda motor diamankan di Polres Tabanan dan pengendaranya dikenakan tilang sesuai pelanggaran yang diperbuat.
Kasat Adrian mengimbau masyarakat pengendara motor terutama anak muda agar mematuhi aturan berlalu lintas.
Seperti mengenakan helm dan kelengkapan berkendara, serta tidak menggunakan knalpot brong yang suaranya mengganggu masyarakat lainnya. (jon)