
TABANAN – Sebagai bagian dari tahapan kegiatan program kerja KPU Kabupaten Tabanan dalam rangka Pemilu legislatif 2024, Kamis (2/11/2023) sore telah dilaksanakan rapat finalisasi penyusunan DCT.
Rapat dipimpin Ketua KPU Kabupaten Tabanan I Wayan Suwitra, didampingi sekretaris KPU Kabupaten Tabanan I Nyoman Suwandika dan para komisioner KPU Kabupaten Tabanan, bersama dengan perwakilan parpol sekabupaten Tabanan. Dalam rapat tersebut dibahas tentang finalisasi daftar calon tetap anggota DPRD Kabupaten Tabanan dari masing masing parpol peserta pemilu. Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Bawaslu Tabanan dalam rangka pengawasan.
Ketua KPU Tabanan mengatakan, rapat ini digelar adalah untuk mencermati dan melakukan chek and rechek dari daftar nama caleg yang diajukan oleh masing-masing parpol. Jangan sampai ada salah titik ataupun koma dalam penulisannya.
“Jika nanti semua sudah benar tidak ada lagi ada perbaikan maka hal ini akan ditetapkan dalam sidang pleno KPU Tabanan yang rencananya akan berlangsung pada hari Jumat 3/11/ 2023,” kata Suwitra.
Dalam rapat tersebut selain melakukan Finalisasi penyusunan DCT Anggota DPRD Kabupaten Tabanan. Juga dilakukan Penandatanganan Persetujuan Desain Surat Suara DPRD Kabupaten Tabanan untuk Pemilihan umum Tahun 2024.
“Kami mohon para peserta rapat atau perwakilan parpol untuk melakukan pengecekan terhadap desain surat suara DPRD Kabupaten untuk Pemilu 2024. Demikian juga hal hal lainnya agar dilakukan pengecekan sehingga tidak ada kesalahan tulis maupun spasi sebelum ditetapkan dan diumumkan serta akan dikirim ke KPU RI,” ungkap I Wayan Suwitra didampingi Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Tabanan Ni Komang Yuni Lestari.
Pada kesempatan tersebut, KPU Tabanan telah melakukan Finalisasi Penyusunan DCT Anggota DPRD Kabupaten Tabanan dan Penandatanganan Persetujuan Desain Surat Suara DPRD Kabupaten Tabanan untuk Pemilihan Umum Tahun 2024.(*/jon)








